JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak menyinggung soal korupsi dan HAM dalam pidato kenegarannya di Sidang Tahunan MPR/DPR yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (16/8/2021) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Jokowi menyebut kata "korupsi" sebanyak sekali dalam pidatonya. Namun, kata itu pun disebut Jokowi saat ia menyebut nama lembaga yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan masalah korupsinya.
Sedangkan soal "HAM" Jokowi sama sekali tidak membahasnya dalam pidato kenegaraannya.
Tahun 2020, Jokowi juga hanya menyebut kata "korupsi" sebanyak dua kali dalam pidato kenegaraannya.
Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM ke Jokowi, Pulihkan Status Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Pertama, dalam kalimat "Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi." Kedua, dalam kalimat "Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi."
Sementara soal HAM hanya dibahas sekali. Saat itu Jokowi menyebutnya dalam kalimat "Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM".
Sejak menjabat sebagai presiden pada 2014, Jokowi diketahui memang jarang menyebut kata-kata korupsi dalam pidato kenegaraannnya.
Baca juga: Kata Pandemi dan Kesehatan Mendominasi Pidato Kenegaraan Jokowi...
Jumlah kata "korupsi" terbanyak pernah disampaikan oleh Jokowi dalam pidato kenegaraannya pada tahun 2018 yaitu sebanyak 5 kata. Sedangkan soal HAM dua kali disinggung oleh Jokowi saat itu.
Adapun kata yang paling banyak disebutkan Jokowi dalam pidato kenegaraannya tahun ini adalah kata "pandemi" yaitu sebanyak 31 dan kata "kesehatan" sebanyak 19 kali.