Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan atas Dakwaan, RJ Lino Minta Perkaranya Dimasukkan ke Ranah Perdata

Kompas.com - 16/08/2021, 18:12 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus korupsi pengadaan quay craine container (QCC) PT Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino meminta perkaranya dimasukkan ke ranah perdata.

Hal itu disampaikan RJ Lino dalam pembacaan eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/8/2021).

“Perbuatan yang didakwakan kepada saya selaku Dirut Pelindo II bukan tindak pidana, melainkan lingkup perdata. Oleh karena itu, mohon majelis menyatakan tak berwenang memeriksa dakwaan ini,” kata RJ Lino dikutip dari Antara.

Baca juga: Selain Perkaya Diri Sendiri, RJ Lino Didakwa Perkaya Perusahaan Asal China Terkait Pengadaan Crane

RJ Lino merasa bahwa dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jelas atau kabur.

“Atau perbuatan yang didakwa kepada saya tidak jelas atau kabur atau mohon majelis hakim memutus seadil-adilnya. Besar harapan saya majelis kabulkan permohonan eksepsi saya,” kata dia.

Adapun RJ Lino yakin bahwa ia tidak bersalah dalam pengadaan 3 unit QCC pada tahun 2010 untuk Pelabuhan Panjang, Lampung; Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat; dan Pelabuhan Pelembang, Sumatera Selatan.

“QCC adalah business critical asset, jadi bisa ditunjuk langsung. Telaah QCC telah dua kali gagal dan arena kongesti pengadaan QCC sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda jadi bisa untuk penunjukan langsung,” kata dia.

RJ Lino berpendapat bahwa penunjukan pengadaan 3 QCC itu diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan BUMN Nomor 05/MBU/2008 tanggal 3 September 2008 Pasal 9 Ayat (1) dan Ayat (3) huruf a, d, atau b.

Baca juga: Tender Belum Dimulai, RJ Lino Disebut Sudah Ajak Perusahaan Penyedia Crane Lakukan Survei

Ia juga mengatakan bahwa hal itu diperbolehkan sesuai keputusan direksi Pelindo II Nomor HK/56/5/10/PS.II/09 tanggal 9 September 2009 Pasal 9 Huruf c Ayat (1).

Di depan majelis hakim, RJ Lino mengaku sudah tidak bisa mencari jalan keluar untuk pengadaan 3 QCC itu.


“Saya selaku dirut ditembuskan oleh kepala biro pengadaan tidak melihat lagi jalan keluar untuk menyelesaikan tugas pengadaan itu karena telah 9 kali lelang gagal, sementara tekanan besar akibat kongesti 3 pelabuhan,” ujar dia. 

Ia menceritakan bahwa saat menerima tembusan dari kabiro pengadaan terkait perusahaan penyedia QCC, ia telah memberikan opsi melalui memo untuk mengundang langsung perusahaan tersebut.

RJ Lino mengaku bahwa dia ia juga memberikan pilihan pada direktur teknik operasi dan biro pengadaan untuk menambah calon peserta tender pengadaan QCC.

“Kata ‘di antaranya’ tidak pernah disinggung di dakwaan KPK dan ini diundang pemilihan langsung bukan untuk penunjukan langsung seperti dalam dakwaan KPK,” kata dia.

Baca juga: RJ Lino Diduga Lakukan Tanda Tangan Kontrak Backdate Pengadaan Craine di PT Pelindo II

Ia pun mengaku tiga perusahaan asing yang diundang untuk melakukan presentasi yaitu Heavy Macinery Science and Technology Group Co. Ltd (HDHM) dan ZPMC asal China serta Doosan dari Korea merupaan perusahaan yang pernah menunjukan hasil baik di Terminal JST Jalan Koja Tanjung Priok dan terminal peti kemas di Pelabuhan China.

RJ Lino juga menegaskan bahwa penunjukan pemenang tender pengadaan QCC tidak dilakukan olehnya sama sekali.

“Penetapan pemenang, pengadaan, serta besar nilai kontrak sepenuhnya tanggung jawab direktur terkait, sedangkan saya selaku dirut sama sekali tidak terlibat,” kata dia.

Dalam pengadaan 3 QCC itu, RJ Lino memaparkan bahwa saat itu PT Pelindo II sedang melakukan penghematan biaya dan penentuan biaya itu tidak dibuat olehnya.

“Saya ulangi, budget yang tersedia itu dibuat oleh direksi sebelumnya, bukan direksi saya,” kata dia.

Baca juga: Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28,82 Miliar

Dalam perkara ini JPU KPK mendakwa RJ Lino melakukan tindak korupsi pengadaan dan perawatan 3 QCC pada PT Pelindo II tahun 2010.

Jaksa menduga atas tindakan RJ Lino tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 juta dollar AS atau setara Rp 28,82 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com