Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan atas Dakwaan, RJ Lino Minta Perkaranya Dimasukkan ke Ranah Perdata

Kompas.com - 16/08/2021, 18:12 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus korupsi pengadaan quay craine container (QCC) PT Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino meminta perkaranya dimasukkan ke ranah perdata.

Hal itu disampaikan RJ Lino dalam pembacaan eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/8/2021).

“Perbuatan yang didakwakan kepada saya selaku Dirut Pelindo II bukan tindak pidana, melainkan lingkup perdata. Oleh karena itu, mohon majelis menyatakan tak berwenang memeriksa dakwaan ini,” kata RJ Lino dikutip dari Antara.

Baca juga: Selain Perkaya Diri Sendiri, RJ Lino Didakwa Perkaya Perusahaan Asal China Terkait Pengadaan Crane

RJ Lino merasa bahwa dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jelas atau kabur.

“Atau perbuatan yang didakwa kepada saya tidak jelas atau kabur atau mohon majelis hakim memutus seadil-adilnya. Besar harapan saya majelis kabulkan permohonan eksepsi saya,” kata dia.

Adapun RJ Lino yakin bahwa ia tidak bersalah dalam pengadaan 3 unit QCC pada tahun 2010 untuk Pelabuhan Panjang, Lampung; Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat; dan Pelabuhan Pelembang, Sumatera Selatan.

“QCC adalah business critical asset, jadi bisa ditunjuk langsung. Telaah QCC telah dua kali gagal dan arena kongesti pengadaan QCC sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda jadi bisa untuk penunjukan langsung,” kata dia.

RJ Lino berpendapat bahwa penunjukan pengadaan 3 QCC itu diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan BUMN Nomor 05/MBU/2008 tanggal 3 September 2008 Pasal 9 Ayat (1) dan Ayat (3) huruf a, d, atau b.

Baca juga: Tender Belum Dimulai, RJ Lino Disebut Sudah Ajak Perusahaan Penyedia Crane Lakukan Survei

Ia juga mengatakan bahwa hal itu diperbolehkan sesuai keputusan direksi Pelindo II Nomor HK/56/5/10/PS.II/09 tanggal 9 September 2009 Pasal 9 Huruf c Ayat (1).

Di depan majelis hakim, RJ Lino mengaku sudah tidak bisa mencari jalan keluar untuk pengadaan 3 QCC itu.


“Saya selaku dirut ditembuskan oleh kepala biro pengadaan tidak melihat lagi jalan keluar untuk menyelesaikan tugas pengadaan itu karena telah 9 kali lelang gagal, sementara tekanan besar akibat kongesti 3 pelabuhan,” ujar dia. 

Ia menceritakan bahwa saat menerima tembusan dari kabiro pengadaan terkait perusahaan penyedia QCC, ia telah memberikan opsi melalui memo untuk mengundang langsung perusahaan tersebut.

RJ Lino mengaku bahwa dia ia juga memberikan pilihan pada direktur teknik operasi dan biro pengadaan untuk menambah calon peserta tender pengadaan QCC.

“Kata ‘di antaranya’ tidak pernah disinggung di dakwaan KPK dan ini diundang pemilihan langsung bukan untuk penunjukan langsung seperti dalam dakwaan KPK,” kata dia.

Baca juga: RJ Lino Diduga Lakukan Tanda Tangan Kontrak Backdate Pengadaan Craine di PT Pelindo II

Ia pun mengaku tiga perusahaan asing yang diundang untuk melakukan presentasi yaitu Heavy Macinery Science and Technology Group Co. Ltd (HDHM) dan ZPMC asal China serta Doosan dari Korea merupaan perusahaan yang pernah menunjukan hasil baik di Terminal JST Jalan Koja Tanjung Priok dan terminal peti kemas di Pelabuhan China.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com