Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Singgung Kasus HAM dan Korupsi di Sidang MPR, Istana: Waktu Terbatas

Kompas.com - 16/08/2021, 17:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengungkap alasan Presiden Joko Widodo tak menyinggung penyelesaian persoalan hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi dalam Sidang Tahunan MPR 2021.

Ia menyebutkan, hal itu karena keterbatasan waktu persidangan.

"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh presiden dalam pidato kenegaraan kali ini," kata Faldo saat dihubungi, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Kata Pandemi dan Kesehatan Mendominasi Pidato Kenegaraan Jokowi...

Kendati demikian, Faldo mengatakan bahwa Jokowi punya komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovasi dalam reformasi birokrasi.

Upaya pencegahan korupsi dilakukan salah satunya dengan menghadirkan online single submission (OSS) yang sempat disinggung Jokowi dalam sidang tahunan.

OSS merupakan inovasi dan terobosan sistem yang bisa mempercepat dan memudahkan perizinan usaha.

Sistem tersebut dibutuhkan untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

"Dengan adanya OSS ini juga berarti memutus potensi rantai korupsi di birokrasi, ini juga jadi komitmen yang presiden tunjukan, bukan hanya dengan kata-kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab," ucap Faldo.

Presiden, kata Faldo, juga menjamin hak hidup dan hak memperoleh penghasilan rakyat lewat berbagai program-program pemerintah.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM ke Jokowi, Pulihkan Status Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Sementara itu, persoalan HAM sudah termaktub dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025.

"Jadi, mungkin tidak eksplisit poin per poin mengingat keterbatasan waktu," ujar Faldo.

Saat ini, kata Faldo, pemerintah terus berkonsentrasi dalam menangani pandemi Covid-19 dan keluar dari krisis ekonomi.

Ia pun mempersilakan seluruh pihak untuk terus mengawasi kerja-kerja presiden bersama pemerintah ke depan.

"Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang sudah menggunakan hak berpendapatnya, lewat kritik dan masukan kepada pemerintah. Ini soal hak dasar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com