Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Ada Upaya Pengaburan Kebenaran Libatkan pada TWK KPK

Kompas.com - 16/08/2021, 16:42 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya upaya pengaburan kebenaran yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa upaya pengaburan itu ditemukan pada fakta bahwa BAIS menggunakan kop surat bertuliskan BKN dalam melaksanakan tes esai atau Daftar Isian Pribadi (DIP) pada proses TWK.

Penggunaan kop itu seolah-olah menunjukan bahwa BKN yang membuat soal esai tersebut, padahal itu dibuat BAIS.

Baca juga: 11 Pelanggaran HAM yang Ditemukan Komnas HAM Terkait TWK Pegawai KPK

“Penggunaan kop BKN oleh BAIS dapat disimpulkan sebagai tindakan pengaburan kebenaran karena seolah dibuat oleh BKN dengan tujuan dan kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan proses lazimnya suatu asesmen bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) atau CASN," kata Anam dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Humas Komnas HAM RI, Senin (16/8/2021).

"Padahal asesemen kegiatan formal yang memiliki legitimasi hukum yang jelas, tepat dan kuat,” lanjut Anam.

Anam mengungkapkan bahwa fakta ini justru ditemukan Komnas HAM menjelang akhir penyelidikan.

“Jadi ini yang kami sampaikan bahwa ada fakta baru, maka kami butuh menyelesaikan hal ini. Bahwa kita mendapatkan esai atau DIP pertanyaan-pertanyaan dalam proses wawancara itu, pertanyaan ditulis dengan kop BKN walau itu dibuat oleh kawan-kawan dari Bais,” jelas dia.

Padahal mestinya asesmen TWK bersifat formal. Dalam pandangan Komnas HAM, mestinya semua asesmen menggunakan alat uji atau tools dari Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD).

“Ini padahal asesmen bersifat formal, harusnya tools IMB 68 milik Dinas Psikologi AD dipakai semuanya. Menggunakan kop (Dinas Psikologi AD) dan memperkenalkan diri,” lanjutnya.

Dalam proses penyelidikan, Anam menceritakan bahwa fakta ini cukup sulit dibuktikan karena keterangan saksi sering berubah dan tidak sesuai satu sama lain.

“Keterangan ini cukup sulit didapatkan mengingat keterangan yang kerap berubah dan ketidaksesuaian satu keterangan dengan keterangan lainnya. Namun fakta kop BKN untuk tes esai terungkap dan tidak terbantahkan dan diyakini sebagai fakta,” imbuhnya.

Diketahui hari ini Komnas HAM menyampaikan laporan penyelidikan penyelenggaraan Alih Status Kepegawaian KPK menjadi ASN melalui TWK.

Dalam laporannya Komnas HAM menyatakan bahwa proses alih status pegawai tersebut telah melanggar HAM.

“Setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan, pendalaman, dan analisis, ternyata Komnas HAM menemukan keyakinan bahwa ada 11 bentuk pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini,” sebut Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan.

Sebelas pelanggaran itu, terang Munafrizal, adalah hak atas keadilan, dan kepastian hukum, hak perempuan, hak bebas dari diskriminatif (ras dan etnis) hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kemudian hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi publik, hak atas privasi, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak atas kebebasan berpendapat.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Profiling Hanya pada Beberapa Pegawai KPK yang Ikuti TWK

Kemudian Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan ini dengan memberikan rekomendasi ini pada Presiden Joko Widodo.

Adapun Komnas HAM terlibat dalam pemeriksaan penyelenggaraan TWK oleh KPK setelah mendapatkan laporan dari perwakilan pegawai yang dinyatakan tak lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Perwakilan pegawai yang menyampaikan laporan itu adalah Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com