Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan Profiling Hanya pada Beberapa Pegawai KPK yang Ikuti TWK

Kompas.com - 16/08/2021, 16:25 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya tindakan ilegal yang dilakukan pihak penyelenggara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, tindakan itu adalah profiling (proses identifikasi atau karakteristik karakter yang berpotensi munculkan diskriminasi) yang dilakukan terhadap beberapa pegawai KPK.

Anam mengungkapkan, profiling hanya dilakukan pada beberapa pegawai.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM ke Jokowi, Pulihkan Status Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Selain itu, profiling tidak hanya dilakukan menggunakan media sosial, namun juga dilakukan dengan mendatangi rumah beberapa pegawai tersebut.

"Jadi dijelaskan pada kami bahwa profiling lapangan itu hanya dilakukan dengan metode profiling media sosial saja, tapi kenyataannya kami mendapatkan fakta (profiling) tidak hanya (melihat) sosial media saja, tapi juga profiling lapangan,” jelas Anam dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube Humas Komnas HAM RI, Senin (16/8/2021).

Anam menjelaskan bahwa fakta itu didapatkan dari kesaksian sejumlah pegawai KPK yang rumahnya didatangi oleh pihak penyelenggara TWK.

Pihak yang mendatangi berusaha mendapatkan informasi terkait pegawai KPK yang mengikuti TWK, namun hanya segelintir orang yang diincar.

Baca juga: 11 Pelanggaran HAM yang Ditemukan Komnas HAM Terkait TWK Pegawai KPK

Anam menegaskan bahwa tindakan ini merupakan masalah serius dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Apalagi, pihak KPK sebelumnya telah menyatakan bahwa profiling tersebut tidak pernah dilakukan.

Terlebih, profiling lapangan menunjukan adanya keterlibatan pihak lain di luar kewenangannya sebagai penyelenggara TWK.

"Padahal ditegaskan tidak digunkannya proses tersebut pada proses asesmen, bahkan ada penegasan bila hal tersebut terjadi maka itu adalah ilegal juga hasilnya. Hal ini menjadi persoalan serius karena adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam proses tersebut," ujar Anam.

Baca juga: Komnas HAM: Diduga TWK Jadi Upaya Singkirkan Pegawai KPK Tertentu dengan Stigma Taliban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com