Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Mutasi dan Promosi 21 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya...

Kompas.com - 16/08/2021, 13:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan promosi terhadap 21 perwira tinggi (Pati) TNI.

Mutasi dan promosi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/706/VIII/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tertanggal 12 Agustus 2021.

"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 21 Pati TNI terdiri dari 11 Pati TNI AD, 3 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 60 Perwira Tinggi, Brigjen Tri Budi Utomo Jadi Komandan Paspampres

Adapun 21 Pati TNI yang dimutasi dan mendapat promosi sebagai berikut:

11 Pati TNI AD

1. Mayjen TNI Susilo Adi P, dari Dosen Tetap Unhan menjadi Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan

2. Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, dari Kasdam XII/Tpr menjadi Deputi Bid. Koordinasi Politik Dalam Negri Kemenko Polhukam

3. Brigjen TNI Djauhari, dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Jahpers menjadi Kasdam XII/Tpr

4. Kolonel Inf Bedali Harefa, dari Paban Dokjuk Sdirdok Kodiklatad menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Jahpers

5. Brigjen TNI Erwin Herviana S, dari Kapoksahli Pangdam VI/Mlw menjadi Asdep Koordinsai Kesadaran Bela Negara Kemenko Polhukam

6. Brigjen TNI R P Invancius Pr. Siagian, dari Dirdik Seskoad menjadi Kapoksahli Pangdam VI/Mlw

7. Brigjen TNI Fritz Gerald Manusun Tua Pasaribu dari Asintel Kaskostrad menjadi Dirdik Seskoad

8. Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan dari Danrem 152 /Babullah (Ternate) Kodam XVI/Ptm menjadi Asintel Kaskostrad

9. Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito dari Aster Kaskostrad menjadi Danrem 152/Babullah (Ternate) Kodam XVI/Ptm

10. Kolonel Inf Joko Hadi Susilo, dari Ses Disjarahad menjadi Aster Kaskostrad

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com