JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyebut, banyak masyarakat menyatakan perlu ada kesamaan visi dalam rencana pembangunan nasional dan daerah.
Bamsoet mengatakan, pandangan tersebut diperoleh MPR setelah menerima sejumlah aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Berbagai pandangan masyarakat menyatakan bahwa visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang diperlukan," kata Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).
Bamsoet menuturkan, kesamaan visi tersebut diperlukan agar pembangunan nasional lebih fokus pada upaya mencapai tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
"Visi yang sama juga diperlukan, mengingat Indonesia adalah negara besar dan majemuk dengan potensi geografis, demografis dan sumber kekayaan alam yang besar," kata Bamsoet.
Baca juga: Ketua MPR Klaim Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora
Politikus Partai Golkar itu menyebut, Indonesia memiliki heterogenitas atas suku, agama, ras, budaya, dan bahasa yang berpotensi menyebabkan perbedaan pandangan dan kepentingan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
Bamsoet mengatakan, atas tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019, hasil kajian MPR periode 2019-204 menyatakan perlu ada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional.
Diberitakan sebelumnya, Bamsoet menyebut amendemen UUD 1945 diperlukan untuk menambah wewenang bagi MPR dalam menetapkan PPHN.
Ia menyebut, PPHN tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional, baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) maupun Rencana pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Menurut Bamsoet, PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis.
Baca juga: Ketua MPR Sebut Vaksinasi Ideologi Dibutuhkan di Tengah Situasi Pandemi
"Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral," kata Bamsoet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.