Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pandemi Memacu Kita untuk Berubah, Meninggalkan Kebiasaan Lama yang Tidak Relevan

Kompas.com - 16/08/2021, 09:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pandemi Covid-19 telah memacu bangsa Indonesia untuk berubah dan meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 memaksa bangsa Indonesia untuk menciptakan kenormalan baru dan melakukan hal-hal yang selama ini dianggap tabu.

"Pandemi Covid-19 telah memacu kita untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan, dan menerobos ketidakmungkinan," kata Jokowi saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Jokowi: Krisis dan Pandemi Seperti Api, Membakar Sekaligus Menerangi

Jokowi menuturkan, kebiasaan baru yang dahulu dianggap tabu itu antara lain memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman dan tidak membuat keramaian.

"Bekerja dari rumah, belanja daring, pendidikan jarak jauh, serta rapat dan sidang secara daring, telah menjadi kebiasaan baru yang dulu kita lakukan dengan ragu-ragu," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI jakarta itu menuturkan, karakter berani untuk berubah, mengubah, dan mengkreasi hal-hal baru merupakan fondasi untuk membangun Indonesia Maju di tengah dunia yang penuh disrupsi.

Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Kebijakan Pengetatan dan Pelonggaran Mobilitas Masyarakat yang Berubah-ubah di Sidang Tahunan MPR

Ia menyebut Indonesia tengah berusaha bermigrasi ke cara-cara baru di era Revolusi Industri 4.0 agar dapat bekerja lebih efektif, lebih efisien, dan lebih produktif.

"Adanya pandemi Covid-19 sekarang ini, akselerasi inovasi semakin menyatu dalam keseharian kehidupan kita," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com