JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa-Bali berakhir pada Senin (16/8/2021).
Kebijakan ini merupakan perpanjangan dari PPKM Level 4 yang telah dilaksanakan sejak 10 Agustus 2021.
Adapun PPKM Level 4 sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, dan 3-9 Agustus 2021.
Lantas, akankah pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali?
Pemerintah memang belum memberikan pemberitahuan resmi terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, Kini hingga 16 Agustus
Namun, berdasarkan evaluasi yang telah disampaikan, terlihat penurunan kasus Covid-19 di wilayah PPKM, apa saja?
BOR rumah sakit turun
Presiden Joko Widodo mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di Jawa-Bali mengalami penurunan.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (15/8/2021).
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Sementara di Jawa Barat 32 persen, dan Jawa Tengah 38,3 persen," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Kemudian disusul, BOR di Jawa Timur tercatat 52,3 persen, Banten 33,4 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 54,7 persen.
"Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen. Secara nasional, BOR nasional kita berada di angka 48,14 persen," ujarnya.
Selain itu, Jokowi meminta laju vaksinasi Covid-19 harian terus dipecepat.
Sebab, secara nasional, laju vaksinasi harian saat ini telah berhasil mencapai 1,6 juta suntikan dalam satu hari pada puncaknya.
Baca juga: Jokowi: Seminggu Terakhir Testing Kita 130 ribu-140 ribu, Masih Sedang
Kasus Aktif Covid-19 Jawa-Bali turun