Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tahunan MPR 2021 Kembali Dilangsungkan Berbeda: Undangan Dibatasi hingga Digelar Lebih Ringkas

Kompas.com - 16/08/2021, 06:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tahun 2021 yang akan digelar pada Senin (16/8/2021) hari ini akan kembali dilaksanan dengan suasana yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, sidang tahunan kali ini akan digelar secara sederhana dan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Karena kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring. Sidang tahunan digelar secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (15/8/2021).

Selain digelar secara luring dan daring, ada sejumlah perbedaan lain antara sidang tahunan kali ini dengan sidang-sidang tahunan sebelumnya, misalnya dari sisi tamu undangan serta waktu sidang.

Berikut beberapa perbedaan tersebut:

1. Dihadiri 60 Orang

Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 rencananya hanya akan dihadiri secara fisik oleh 60 orang undangan, sementara yang lain akan mengikuti sidang secara virtual maupun streaming.

"Acara akan dihadiri hanya 60 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat PCR (polymerase chain reaction) dan selebihnya 900 sekian itu melalui virtual dan streaming," kata Bambang, Selasa (10/8/2021).

Hal ini berbeda dengan pelaksanaan sidang tahun lalu yang juga digelar di tengah pandemi Covid-19 tetapi masih dihadiri oleh 226 anggota MPR.

Adapun 60 undangan yang akan hadir secara fisik adalah presiden den wakil presiden, pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang), pimpinan DPR (5 orang), ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang).

Kemudian, para pimpinan lembaga negara yakni ketua Badan Pemeriksa Keuangan, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial.

Selanjutnya dari unsur pemerintah akan hadir empat menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Mentei Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Sedangkan dua undangan lainnya adalah pembaca doa, dalam hal ini Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan pembaca doa dalam Sidang RAPBN.

Baca juga: Sidang Tahunan MPR Hanya Akan Dihadiri 60 Orang

2. 975 Undangan Mengikuti Secara Virtual

Selain 60 orang yang hadir secara fisik, Sidang Tahunan MPR juga akan diikuti 975 undangan secara virtual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com