Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Minta Hasil Tes PCR Diketahui Maksimal 24 Jam, Kita Butuh Kecepatan

Kompas.com - 15/08/2021, 14:12 WIB
Tsarina Maharani,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta hasil tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Ia menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan.

"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450.000-Rp 550.000

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyatakan telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pengetesan (testing) kasus.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," ujarnya.

Baca juga: 3,83 Juta Kasus Covid-19 di Tanah Air dan Tingginya Angka Kematian

Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, di Jakarta, Sabtu (14/8/2021), mengatakan, dibandingkan India, biaya tes PCR di Indonesia jauh lebih mahal.

"Pada September 2020, ketika akan pulang ke Jakarta dari New Delhi, saya melakukan tes PCR sebelum terbang, petugasnya datang ke rumah saya dan biayanya 2.400 rupee atau Rp 480.000. Waktu itu tarif tes PCR di negara kita masih lebih dari Rp 1 juta," ujar Tjandra, dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 pada Anak Rendah, KPAI Minta Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Menurut Tjandra, pada November 2020, Pemerintah Kota New Delhi menetapkan harga baru yang jauh lebih rendah lagi, yaitu 1.200 rupee atau Rp 240.000, turun separuhnya dari tarif di September 2020. Pada November 2020, tarif PCR di India adalah 800 rupee atau Rp 160.000 untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.

Tjandra menambahkan, pada awal Agustus 2021, Pemerintah Kota New Delhi kembali menurunkan lagi patokan tarifnya, menjadi 500 rupee atau Rp 100.000.

”Kalau pemeriksaannya dilakukan di rumah klien, tarifnya adalah 700 rupee atau Rp 140.000. Sementara itu, tarif pemeriksaan rapid antigen adalah 300 rupee atau Rp 60.000," katanya.

Selain lebih murah, menurut Tjandra, pemeriksaan PCR di India juga jauh lebih cepat dengan hasil maksimal 1x24 jam.

Baca juga: Ajak Warga Divaksinasi Covid-19, Jerinx: Tak Usah Takut, Ayo Bantu Indonesia Bangkit

Hasil pemeriksaan juga langsung dilaporkan ke portal pemerintah yang dikelola oleh Indian Council of Medical Research (ICMR).

"Datanya segera dikompilasi di tingkat nasional dan mencegah keterlambatan pelaporan," tutur Tjandra.

Menurut Tjandra, kemungkinan ada subsidi dari pemerintah India untuk menekan biaya tes sebagai bagian dari penanggulangan pandemi.

"Kalau harga tes lebih murah, jumlah tes di negara kita juga dapat lebih banyak sehingga lebih mudah mengendalikan penularan di masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com