Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Minta Hasil Tes PCR Diketahui Maksimal 24 Jam, Kita Butuh Kecepatan

Kompas.com - 15/08/2021, 14:12 WIB
Tsarina Maharani,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta hasil tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Ia menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan.

"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450.000-Rp 550.000

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyatakan telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pengetesan (testing) kasus.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," ujarnya.

Baca juga: 3,83 Juta Kasus Covid-19 di Tanah Air dan Tingginya Angka Kematian

Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, di Jakarta, Sabtu (14/8/2021), mengatakan, dibandingkan India, biaya tes PCR di Indonesia jauh lebih mahal.

"Pada September 2020, ketika akan pulang ke Jakarta dari New Delhi, saya melakukan tes PCR sebelum terbang, petugasnya datang ke rumah saya dan biayanya 2.400 rupee atau Rp 480.000. Waktu itu tarif tes PCR di negara kita masih lebih dari Rp 1 juta," ujar Tjandra, dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 pada Anak Rendah, KPAI Minta Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Menurut Tjandra, pada November 2020, Pemerintah Kota New Delhi menetapkan harga baru yang jauh lebih rendah lagi, yaitu 1.200 rupee atau Rp 240.000, turun separuhnya dari tarif di September 2020. Pada November 2020, tarif PCR di India adalah 800 rupee atau Rp 160.000 untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.

Tjandra menambahkan, pada awal Agustus 2021, Pemerintah Kota New Delhi kembali menurunkan lagi patokan tarifnya, menjadi 500 rupee atau Rp 100.000.

”Kalau pemeriksaannya dilakukan di rumah klien, tarifnya adalah 700 rupee atau Rp 140.000. Sementara itu, tarif pemeriksaan rapid antigen adalah 300 rupee atau Rp 60.000," katanya.

Selain lebih murah, menurut Tjandra, pemeriksaan PCR di India juga jauh lebih cepat dengan hasil maksimal 1x24 jam.

Baca juga: Ajak Warga Divaksinasi Covid-19, Jerinx: Tak Usah Takut, Ayo Bantu Indonesia Bangkit

Hasil pemeriksaan juga langsung dilaporkan ke portal pemerintah yang dikelola oleh Indian Council of Medical Research (ICMR).

"Datanya segera dikompilasi di tingkat nasional dan mencegah keterlambatan pelaporan," tutur Tjandra.

Menurut Tjandra, kemungkinan ada subsidi dari pemerintah India untuk menekan biaya tes sebagai bagian dari penanggulangan pandemi.

"Kalau harga tes lebih murah, jumlah tes di negara kita juga dapat lebih banyak sehingga lebih mudah mengendalikan penularan di masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com