Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BP2MI Gandeng BNI dan Jasindo untuk Permudah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 15/08/2021, 11:00 WIB
Alek Kurniawan,
Anissa DW

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya untuk melindungi hak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen negara terkait pelindungan dan penempatan PMI.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BP2MI menjalin kolaborasi dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada Kamis (12/8/2021).

“Selama ini (banyak) PMI terjerat pinjaman pada sindikat ilegal dengan sistem ijon, yakni bunga yang besar. Mereka mencekik PMI dengan bunga pinjaman sebesar 28,8 persen yang difasilitasi koperasi simpan pinjam (KSP),” kata Benny dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Menaker Ida: Pekerja Migran Indonesia Bukan Obyek, tapi Subyek Penempatan

Oleh karena itu, lanjutnya, BP2MI bersama BNI dan Jasindo menginisiasi kredit tanpa agunan (KTA) yang difokuskan untuk modal bekerja sebelum PMI berangkat ke negara tujuan penempatan.

“Dengan kemitraan ini, PMI hanya diberikan bunga pinjaman sebesar 11 persen. Artinya, dari skema ini saja, sekitar 17 persen diambil oleh para sindikat ijon. Selain KTA, negara juga memberikan opsi lain melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga ringan sebesar 6 persen. Ini akan meringankan PMI meraih mimpi indah mereka,” kata Benny.

Harga diri bangsa, lanjutnya, ada pada pekerja migran. Istilah “say goodbye kepada para rentenir” merupakan kata-kata paling tepat untuk menggambarkan selesainya pesta pora sindikat yang selama ini menari di atas penderitaan PMI.

“Kebijakan tersebut akan menjauhkan mereka dari eksploitasi, baik fisik, seksual, jam kerja melebihi batas ketentuan, maupun perlakuan yang tidak manusiawi lain,” jelas Benny.

Baca juga: Kepala BP2MI: Negara Harus Menghargai Peran Pekerja Migran Indonesia

Selain itu, kebijakan bantuan tersebut sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memberikan modal bekerja. Dengan modal itu, PMI tidak harus lagi terpaksa menjual harta benda keluarga untuk bekerja dan tidak terjebak pinjaman pihak ketiga (rentenir) yang bunganya jauh di atas kewajaran.

Saat ini, BP2MI juga sedang berjuang mempermudah persyaratan PMI menggunakan layanan tersebut. Caranya, dengan merevisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR terkait PMI.

“Dahulu, KUR diberikan di akhir tahapan proses penempatan, yaitu menjelang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) berangkat. Padahal, kebutuhan PMI timbulnya di awal, jauh sebelum keberangkatan,” ujar Benny.

Kini, KUR diberikan di awal sehingga tepat waktu dalam membantu PMI untuk mempersiapkan diri sebelum berangkat. Jumlahnya pun diberikan sesuai dengan kebutuhan CPMI.

Baca juga: Dengar Cerita TKI Jadi YouTuber, Gus Ami: Patut Dicontoh Pekerja Migran Lain

Selain program KTA dan KUR, BP2MI bekerja sama dengan Jasindo untuk menghadirkan Asuransi Merah Putih. Asuransi ini untuk menghindari PMI berhubungan dengan debt collector yang biasanya menggunakan keluarga sebagai jaminan.

“Untuk mengurus asuransi tersebut, PMI cukup menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, dan rekomendasi dari unit pelaksana teknis (UPT) di 23 UPT BP2MI yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami tidak akan menyerah kepada para rentenir. Kami akan mengatasi praktik ijon dan renten yang mencekik PMI,” kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com