Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei IPO: Mayoritas Responden Tak Puas Kebijakan PPKM Darurat

Kompas.com - 14/08/2021, 13:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas responden tidak puas dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

Hanya 14 persen responden yang merasa puas dengan kebijakan tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indonesia Political Opinion (IPO). Sedangkan 67 persen responden merasa tidak puas.

"Dalam evaluasi penanganan pandemi belum memuaskan publik. Apalagi dengan program PPKM Darurat. Dalam catatan IPO, yang tidak puas sampai 67 persen," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya "Pandemi dan Konstelasi Politik 2024", Sabtu (14/8/2021).

 

Ketidakpuasan publik, menurut dia, terlihat dari dampak yang ditimbulkan akibat penerapan kebijakan itu.

"Secara umum, publik tidak puas dengan kebijakan PPKM Darurat yang dijalankan pemerintah. 52 persen menyatakan kesulitan bekerja, 29 persen dapat bekerja di rumah, 23 persen dapat memenuhi protokol kesehatan," ucap Dedi.

Baca juga: Menilik Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan Selama PPKM 10-16 Agustus 2021

Masih berdasarkan survei yang sama, 52 persen menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo. Penilaian ini lebih rendah bila dibandingkan survei yang sama pada April lalu.

"Kalau dibandingkan survei April, presiden masih mendapat tingkat kepuasan sebesar 56 persen. Berarti ada penurunan yang lumayan tajam," tutur Dedi.

Adapun survei IPO dilakukan dengan mengambil sampel 1.200 responden pada periode 2-10 Agustus 2021.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,5 persen dan tingkat kepercayaan 97 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com