Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 7 Tahun, Berikut Hal-hal yang Meringankan dan Memberatkan Eks KPA Kasus Bansos Covid-19

Kompas.com - 13/08/2021, 22:44 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bantun sosial (bansos) Covid-19 Adi Wahyono dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Jaksa menyebut hal-hal yang meringankan dan memperberat tuntutan pada mantan anak buah Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara itu.

"Pertama terdakwa tidak pernah dihukum. Kedua, terdakwa mengakui secara terus terang perbuatannya," terang jaksa.

Kemudian alasan selanjutnya Adi Wahyono menyesali perbuatannya.

"Keempat terdakwa mendapatkan status saksi pelaku yang bekerjasama atau justice collaborator," kata jaksa.

Sementara hal yang memperberat adalah perbuatan Adi Wahyono tidak mendukung program pemerintah yang mewujudkan pemerintahan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Jaksa Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Eks Pejabat KPA Bansos Covid-19

"Perbuatan terdakwa dilakukan dalam kondisi darurat bencana pandemi Covid-19," imbuh jaksa.

Dalam perkara ini jaksa menilai Adi Wahyono bersama Matheus Joko Santoso menjadi kepanjangan tangan Juliari Batubara untuk mengumpulkan fee Rp 10.000 per paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Jaksa menyebut atas perbuatan tersebut ketiganya mengumpulkan uang Rp 32,48 miliar dari perusahaan penyedia paket bansos Covid-19.

Para pengusaha menyetorkan fee tersebut sebagai syarat penunjukan perusahaannya sebagai penyedia paket bansos itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com