Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Nilai Aset Pertamina Perlu Direvitalisasi demi Perbaikan Pelayanan Publik

Kompas.com - 13/08/2021, 20:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menekankan pentingnya revitalisasi dan pembangunan aset PT Pertamina di wilayah yang belum berkembang demi perbaikan pelayanan publik.

Menurut Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, revitalisasi aset PT Pertamina sangat berpengaruh terhadap produksi bahan bakar minyak (BBM) yang dihasilkan oleh perusahaan pelat merah itu.

“PT Pertamina perlu membangun infrastruktur energi untuk daerah belum berkembang sehingga dapat mengurangi disparitas antar-daerah,” kata Hery diskusi bertajuk “Revitalisasi Aset PT Pertamina, Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Efektif dan Berkeadilan”, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Usai Ambil Alih Blok Rokan, Pertamina Langsung Mengebor Sumur Baru

Ia mengatakan, banyak aset PT Pertamina yang sudah berusia tua dan perawatan aset yang kurang optimal, bahkan rawan kebocoran/kebakaran kilang minyak, dan memiliki tingkat pencemaran lingkungan yang merugikan publik.

Hery menyampaikan, PT Pertamina harus terus memperhatikan tiga hal, yakni kedaulatan energi, keterjangkauan energi, dan  kesinambungannya.

Ia menyampaikan, kedaulatan energi harus bertahan dan ketersediaannya selalu ada. Lalu, keterjangkauan energi tidak boleh hanya tersedia, namun juga harus terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian, kesinambungan energi harus mengikuti perkembangan atau terus diperbaharui.

“Pertamina harus terus mendukung perekonomian masyarakat kecil seperti kolaborasi dengan ojol, angkot dan kelompok UMKM,” imbuh Hery.

Hery menambahkan seluruh kilang Pertamina sudah beroperasi puluhan tahun, yakni Kilang Balongan beroperasi sejak 1994 (27 tahun), Kilang Plaju sejak 1904 (117 tahun), Kilang Balikpapan sejak 1922 (99 tahun), Kilang Dumai sejak 1971 (50 tahun), Kilang Cilacap sejak 1976 (45 tahun), dan Kilang Kasim sejak 1997 (24 tahun).

Berdasarkan data Ombudsman, Hery mengatakan, pihaknya telah menangani 2 laporan masyarakat terhadap PT Pertamina pada tahun 2021 ini.

Kedua kasus itu adalah kasus kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan Indramayu, Jawa Barat dan PT Pertamina PHE ONWJ di Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan, Ini Pesan Jokowi

Menurutnya, perlu ada perhatian atau revitalisasi kepada kilang minyak yang sudah berusia tua.

Sebab, ia menilai, hal ini akan berdampak juga kepada kepada kegiatan impor terkait BBM.

Apabila jumlah produksi dari kilang minyak yang sudah berusia tua tidak bergerak atau mengalami penurunan, maka ia menilai, wajar jika pemerintah terus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com