Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2021, 18:42 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia, pada Jumat (13/8/2021), mencapai 400.129 kasus. Angka ini setara dengan 10,5 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19.

Jumlah kasus aktif ini dilaporkan berkurang 12.647 dari sehari sebelumnya. Kasus aktif ialah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 30.788, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 3.804.943

Informasi itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan dapat diakses melalui situs covid19.go.id.

Berdasarkan data, hingga hari ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3.804.943 orang. Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 30.788 kasus dalam 24 jam terakhir.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 42.003 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.289.718 orang.

Sementara, ada penambahan 1.432 kasus kematian akibat Covid-19. Maka, total pasien yang meninggal dunia sampai saat ini mencapai 115.096 jiwa.

Baca juga: UPDATE: Tambah 1.432, Total Pasien Covid-19 Meninggal Kini 115.096

Satgas juga mencatat 308.852 kasus suspek.

Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.

Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com