Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Bonus Rp 100 Juta untuk Atlet dan Pelatih Olimpiade 2020 yang Tak Raih Medali

Kompas.com - 13/08/2021, 16:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia juga memberikan bonus uang tunai ke para atlet dan pelatih yang mengikuti ajang Olimpiade Tokyo 2020 namun tak membawa pulang medali.

Besaran bonus yang diberikan ke atlet dan pelatih non peraih medali masing-masing Rp 100 juta.

"Semuanya rata masing-masing 100 juta, atlet dan pelatih," kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Jokowi Beri Bonus Rp 2,5 Miliar untuk Peraih Medali Perak Olimpiade Eko Yuli Irawan

Menurut Zainudin, pemberian bonus ke para atlet dan pelatih non peraih medali ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Untuk bisa berpartisipasi sebagai peserta olimpiade saja kualifikasinya sangat tinggi. Oleh karenanya, para atlet dan pelatih patut mendapat apresiasi sekalipun tak menyumbangkan medali.

"Jadi memang Pak Presiden beliau menyampaikan (ke saya), Pak Menpora, kan mereka (para atlet dan pelatih) sudah berjuang, memang cuma belum mendapatkan (medali), ayo pemerintah berikan apresiasi," ucap Zainudin.

Zainudin menambahkan, besaran bonus untuk para atlet dan pelatih ditentukan oleh dirinya dan presiden, kemudian dianggarkan melalui Kemenpora.

"Dan itu pajaknya sudah ditanggung pemerintah," kata dia.

Adapun bonus tersebut sudah diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo ke para atlet dan pelatih di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021) pagi.

Jokowi berharap prestasi yang diraih para atlet dapat menjadi inspirasi dan teladan serta menjadi dorongan dan motivasi bagi atlet lainnya dan masyarakat.

Baca juga: Jokowi: Terima Kasih atas Medali Emas Bulu Tangkis, Lanjutkan Tradisi

"Kita semuanya agar terus bekerja keras, terus berprestasi dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata presiden.

Berikut rincian bonus atlet dan pelatih Olimpiade Tokyo 2020:

1. Atlet peraih medali emas: Rp 5,5 miliar
2. Atlet peraih medali perak: Rp 2,5 miliar
3. Atlet peraih medali perunggu: Rp 1,5 miliar
4. Atlet non peraih medali: Rp 100 juta
5. Pelatih dengan atlet peraih medali emas: Rp 2,5 miliar

6. Pelatih dengan atlet peraih medali perak: Rp 1 miliar
7. Pelatih dengan atlet peraih medali perunggu: Rp 600 juta
8. Pelatih dengan atlet non peraih medali: Rp 100 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com