Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Kritik Formappi Soal Kerja Buruk, Baleg: Ya Biasa Saja, Tidak Ada yang Benar

Kompas.com - 13/08/2021, 16:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menilai, pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor terhambatnya penyusunan Undang-Undang (UU) sebagai tugas dari DPR.

Adapun hal tersebut disampaikannya untuk merespons penilaian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa DPR periode 2019-2024 memiliki kinerja terburuk dibandingkan DPR periode sebelumnya sejak era reformasi.

Kendati demikian, menurutnya apapun pernyataan yang disampaikan DPR sebagai alasan pasti tetap akan diprotes.

"Kemarin ketika kita mau membahas RUU Cipta Kerja diprotes, 'Ini DPR kok mau membahas RUU bukannya menangani pandemi'," kata Baidowi dikutip Tribunnews.com, Jumat (13/8/2021).

"Giliran kita menangani pandemi, berimbas pada legislasi yang turun, kita juga diprotes. Ya biasa saja begitu memang, tidak ada yang benar memang," sambung dia.

Baca juga: Formappi: Kritik Perorangan DPR ke Pemerintah Tidak Mengikat, Harusnya Lewat Rapat Resmi

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa selama masa pandemi, pembahasan RUU di DPR digelar secara simultan yaitu lewat fisik dan virtual.

Menurut dia, hal tersebut membuat pembahasan setiap RUU tidak berjalan maksimal.

Selain itu, ia berpendapat bahwa tidak semua substansi dari pembahasan RUU dapat disampaikan, lantaran penggunaan aplikasi virtual berpotensi diketahui negara lain.

Akan tetapi, ia mengeklaim bahwa DPR telah bekerja maksimal untuk menghadirkan RUU yang berkualitas.

"Makanya, kita memaksimalkan waktu yang ada kalau sekiranya mau membahas Undang-Undang ya lebih banyak dilakukan tatap muka secara terbatas supaya tidak ada hal-hal sensitif menjadi rahasia negara tidak te-record oleh negara lain," jelasnya.

Lebih lanjut, Baidowi tetap mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penilaian dan kritik Formappi terhadap kinerja DPR.

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi bahan memotivasi DPR agar bekerja lebih maksimal ke depannya.

Baca juga: Formappi Anggap Kinerja DPR 2019-2024 Terburuk Selama Reformasi

Sebelumnya diberitakan, Formappi menilai, kinerja DPR periode 2019-2024 merupakan yang terburuk selama era Reformasi.

"Sejauh ini saya kira kinerja DPR 2019-2024, sampai 2 tahun ini bisa menjadi kinerja DPR terburuk," kata peneliti Formappi Lucius Karus dalam acara rilis Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V Tahun 2020-2021, Kamis (12/8/2021).

"Kalau tempo hari Formappi mengatakan DPR 2014-2019 terburuk di era Reformasi, tapi nampaknya ada yang lebih buruk dari 2014-2019 itu dalam hal kinerja dan itu adalah DPR yang sekarang," kata Lucius melanjutkan.

Lucius berkaca pada capaian legislasi DPR 2019-2024 yang baru menyelesaikan empat rancangan undang-undang (RUU) prioritas selama dua tahun masa sidang.

Padahal, pada kurun waktu yang sama, DPR 2014-2019 mampu mengesahkan 16 RUU selama dua tahun pertama masa kerja mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Baleg DPR RI Jawab Kritikan Formappi Soal Kinerja Terburuk"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com