Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online
Setelah dokumen disiapkan, Anda bisa mengajukan pencairan saldo JHT secara online dengan cara di bawah ini:
Baca juga: Menaker Minta Perusahaan Serahkan Data Pekerja yang Dapat BSU ke BPJS Ketenagakerjaan
Bagi peserta yang gagal mengunggah dokumen secara online, maka dapat mengunjungi kantor cabang yang dipilih sesuai jadwal antrean online.
Petugas akan memverifikasi dokumen sesuai jadwal antrian online, dan dokumen akan dimasukkan ke dalam dropbox.
Selanjutnya petugas akan menginformasikan mengenai status pengajuan Anda melalui kontak yang tercantum dalam form pengajuan. Oleh karena itu, pastikan alamat e-mail, WhatsApp, dan nomor telepon yang diberikan aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.