Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lingkaran Kekerasan yang Tidak Pernah Putus...

Kompas.com - 13/08/2021, 14:51 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan terhadap warga negara akan terus berulang jika pemerintah tak kunjung menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Sepanjang 2020, Komnas HAM menerima 2.841 pengaduan masyarakat terkait pelanggaran atau kekerasan HAM.

Dari jumlah tersebut yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah pihak kepolisian dengan 748 kasus. Kemudian, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah sebanyak 276 kasus.

Baca juga: Komnas HAM Terima 2.841 Aduan Masyarakat Sepanjang 2020, Terbanyak Terkait Polisi

Staf Divisi Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Tioria Pretty mengatakan, kekerasan HAM yang tak diselesaikan akan memicu tindakan kekerasan lainnya.

"Kekerasan pelanggaran HAM yang terus dilakukan aparat tentu tidak terlepas dari kekerasan pelanggaran HAM berat masa lalu yang tidak pernah diselesaikan," kata Pretty, saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

"Jadi lingkaran kekerasannya juga tidak akan pernah putus. Berputar terus di kesalahan yang sama," tutur dia.

Pretty mengatakan ketidaktegasan pemerintah dalam penuntasan kasus HAM telah melahirkan impunitas.

Aparat negara cenderung tidak memiliki rasa takut ketika melakukan pelanggaran, sebab tidak ada preseden terkait penegakan HAM, terutama dalam memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan komitmen penuntasan kasus HAM masa lalu oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kasus HAM berat masa lalu yang tidak pernah ditegakkan itu memberi pesan dan contoh buruk bagi aparat yang sekarang, untuk tidak usah takut kalau melakukan kejahatan HAM dalam pekerjaannya," ucap Pretty.

"Toh penjahat-penjahat HAM bebas melenggang kok, jadi tidak perlu takut. Seperti itu bunyi pesannya," ungkap dia.

Baca juga: Utang yang Tak Kunjung Lunas: Pelanggaran HAM Berat pada Masa Lalu

Aktivis mengikuti aksi kamisan ke-575 yang digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum ditangani.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Aktivis mengikuti aksi kamisan ke-575 yang digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum ditangani.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Taufan Damanik meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Adapun 12 kasus tersebut meliputi peristiwa 1965, penembakan misterius 1982-1985, Talangsari 1989, tragedi Trisakti, Semanggi dan II pada 1998 serta 1999.

Kemudian kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997-1998, peristiwa Wasior 2001 dan Wamena pada 2003, pembunuhan terkait isu dukun santet pada medio 1998.

Selanjutnya, peristiwa simpang KAA pada 1999, Jambu Keupok tahun  2003, Rumah Geudong 1998, dan peristiwa Paniai 2004.

Janji kampanye Jokowi

Pada masa kampanye Pilpres 2014, Presiden Joko Widodo berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas.

Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Dalam salah satu poin dari sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Baca juga: Pilpres 2019, Antiklimaks Perlindungan HAM

Kemudian, Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut adalah beban sosial politik.

Delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dimaksud di sini adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Namun, harapan akan keadilan tidak jauh berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Janji tinggal janji. Setidaknya hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com