Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Wakaf Berperan dalam Pembangunan Negara, Salah Satunya Pembangunan Monas

Kompas.com - 13/08/2021, 12:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, wakaf sudah terbukti berperan dalam pembangunan negara.

Sebab, dalam konteks pembangunan, kata dia, wakaf tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah tetapi juga berperan sebagai dana abadi umat.

Utamanya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian negara.

"Manfaat wakaf dalam pembangunan telah dibuktikan di banyak negara seperti Kuwait dan Mesir," kata Maruf di acara pencanangan Gerakan Sadar Wakaf bertajuk Riau Berwakaf secara virtual, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Ingin Wakaf Bisa Berbentuk Saham hingga Deposito

Ma'ruf mengatakan, dana wakaf di Kuwait tak hanya disalurkan ke masjid-masjid. Dana wakaf terus berkembang dalam berbagai proyek investasi pembangunan properti, pertokoan, dan permukiman.

Sementara itu, di Mesir, dana wakaf dikembangkan melalui investasi infrastruktur seperti pengelolaan terusan Suez selain untuk membiayai Universitas Al-Azhar.

"Dengan demikian dana wakaf dapat terus berkembang dan memberikan manfaat kepada umat. Oleh karena itulah maka wakaf dinamakan sebagai sedekah jariyah yang pahalanya mengalir terus kepada pemberi wakaf(wakif)," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, wakaf tidak hanya diterapkan oleh negara-negara Islam.

Negara-negara non-Islam seperti Amerika Serikat, Singapura, Thailand juga sudah memanfaatkan dana wakaf untuk pembangunan negaranya.

Ma'ruf mencontohkan dana wakaf di Amerika Serikat yang berasal dari masyarakat Muslim di sana dengan membentuk Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF).

"Peran dan kemanfaatan wakaf yang begitu besar telah dirasakan oleh negara-negara di dunia, dan kemanfaatan wakaf terus berkelanjutan dan mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yaitu mengurangi kemiskinan," kata dia.

Di Indonesia, kata Ma'ruf, gerakan wakaf pernah dilakukan masyarakat Aceh yaitu dengan pembelian pesawat pertama Republik Indonesia yang menjadi cikal bakal Garuda Indonesia.

Baca juga: Kini, Lembaga Penyalur Wakaf Bisa Daftar Online di Badan Wakaf Indonesia

Selain itu, ada dana wakaf pada pembangunan tugu Monumen Nasional (Monas).

"Dalam rangka memperoleh kemanfaatan wakaf yang lebih besar, praktik wakaf mulai bergeser dari yang awalnya hanya harta dan benda tidak bergerak, kini bisa dilakukan melalui benda yang dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi, yaitu wakaf uang," kata dia

Pemerintah sendiri telah mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada 25 Januari 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ma'ruf mengatakan, wakaf uang memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan di Indonesia.

Baca juga: Wapres: Banyak yang Kenal Wakaf tetapi Sedikit yang Mempraktikkan

Sebab, pada tahun 2018, menurut pihak Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengatakan, potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun.

"Namun realisasi wakaf uang masih jauh dari angka yang diproyeksikan sehingga diperlukan usaha-usaha yang lebih optimal dan Gerakan Riau Berwakaf diharapkan dapat mendukung capaian potensi tersebut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com