Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Rp 5,5 Miliar hingga Rp 100 Juta, Ini Rincian Bonus Atlet dan Pelatih Olimpiade Tokyo

Kompas.com - 13/08/2021, 12:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memberikan bonus uang tunai ke para atlet dan pelatih yang mengikuti perhelatan Olimpiade Tokyo 2020.

Tidak hanya untuk atlet dan pelatih peraih medali, bonus juga diberikan kepada atlet dan pelatih nonperaih medali. Nilainya di kisaran Rp 100 juta sampai Rp 5,5 miliar.

Bonus diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo ke para atlet dan pelatih Olimpiade Tokyo 2020 di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021).

"Atas prestasi yang saudara-saudara raih, pemerintah memberikan penghargaan berupa bonus," kata Jokowi.

Baca juga: Ini Bonus yang Didapatkan Atlet Peraih Medali Olimpiade Tokyo 2020

Jokowi berharap prestasi yang diraih para atlet dapat menjadi inspirasi dan teladan serta menjadi dorongan dan motivasi bagi para atlet lainnya dan masyarakat.

"Kita semuanya agar terus bekerja keras, terus berprestasi, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Presiden.

Dikonfirmasi secara terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebutkan bahwa bonus tersebut diberikan untuk mengapresiasi kerja keras para atlet dan pelatih.

Besaran bonus ditentukan oleh dirinya dan Presiden dan dianggarkan melalui Kemenpora.

"Dan itu pajaknya sudah ditanggung pemerintah," kata Zainudin kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Jokowi Serahkan Bonus Rp 5,5 Miliar ke Greysia Polii/Apriyani Rahayu

Berikut rincian bonus atlet dan pelatih Olimpiade Tokyo 2020:

1. Atlet peraih medali emas: Rp 5,5 miliar

2. Atlet peraih medali perak: Rp 2,5 miliar

3. Atlet peraih medali perunggu: Rp 1,5 miliar

4. Atlet non peraih medali: Rp 100 juta

5. Pelatih dengan atlet peraih medali emas: Rp 2,5 miliar

6. Pelatih dengan atlet peraih medali perak: Rp 1 miliar

7. Pelatih dengan atlet peraih medali perunggu: Rp 600 juta

8. Pelatih dengan atlet nonperaih medali: Rp 100 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com