Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei KedaiKopi: Mayoritas Responden Minta Jokowi Ganti Jaksa Agung

Kompas.com - 12/08/2021, 22:20 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta untuk memberhentikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dari jabatannya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan KedaiKopi.

Tak kurang dari 81,7 responden yang disurvei setuju dengan permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Jaksa Agung diganti.

"Responden yang setuju dengan permintaan ICW tersebut memiliki alasan menurunnya performa kejaksaan (30 persen), tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7 persen), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9 persen)," terang Pendiri Kedai Kopi Hendri Satrio dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).

Survei dilakukan terhadap 1.047 responden di 34 provinsi pada 22-30 Juli 2021 dengan metode survei daring kepada panel Lembaga Survei KedaiKopi.

Menurut Hendri, tingginya permintaan responden agar Jaksa Agung diganti tidak terlepas dari polemik penanganan perkara hukum yang melibatkan eks jaksa, Pinangki Sirna Malasari.

Baca juga: Survei KedaiKopi: Tingkat Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Jaksa Agung Rendah

Dalam survei terungkap bahwa 71,2 persen responden menganggap bahwa tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum terlalu rendah. Kemudian, 61,6 persen responden kecewa lantaran Kejaksaan tak mengajukan kasasi.

Sementara itu, 65,6 persen responden menganggap Kejaksaan tidak adil dalam menangani kasus Pinangki.

Sementara itu, sebanyak 18,3 persen responden tidak setuju jika ST Burhanuddin diganti.

"Alasannya antara lain sebanyak 12 persen responden menilai bahwa Jaksa Agung belum terbukti terlibat (dalam kasus Pinangki) dan sebanyak 10,5 persen menilai kinerjanya masih bagus," imbuhnya.

Sebelumnya, ICW mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 23 Oktober 2020 lalu.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, permintaan itu disampaikan karena performa Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Burhanuddin kerap menimbulkan persoalan.

Persoalan itu terkait dengan penanganan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang juga melibatkan jaksa Pinangki.

Baca juga: Survei KedaiKopi: Penegakan Hukum Kasus Pinangki Dinilai Tidak Adil

ICW menilai Kejagung mengabaikan fungsi pengawasan Komisi Kejaksaan yang telah dua kali mengirim panggilan pemeriksaan pada Pinangki.

Kedua, Kejagung dinilai melindungi Pinangki bila dilihat dari dua kejadian yaitu wacana pemberian bantuan hukum dari institusi Kejaksaan terhadap Pinangki.

Ketiga, ICW menilai Kejagung tidak melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada setiap proses penanganan kasus Pinangki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com