Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: Protokol Kesehatan Tetap Nomor Satu, Sertifikat Vaksin Nomor Dua

Kompas.com - 12/08/2021, 16:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal tersebut menurutnya penting agar tidak terjadi pemahaman keliru di masyarakat terkait pemberlakuan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat-tempat umum.

"Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan, penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan.

Misalnya, kata dia, dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mal yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.

Baca juga: Satgas Covid-19: Kepatuhan Warga Terapkan Prokes Terus Meningkat di Jawa-Bali

"Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumunan atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan," ucapnya.

Ketua DPP PDI-P itu menuturkan, pemahaman masyarakat yang benar terkait protokol kesehatan dan sertifikat vaksin ini penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.

"Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi, bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali," tuturnya.

Berdasarkan riset, ia mengatakan, orang yang sudah divaksinasi tanpa melakukan protokol kesehatan belum benar-benar terbebas dari infeksi Covid-19.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat vaksin, bukan berarti bisa bebas beraktivitas ke manapun dan mengabaikan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, dia meminta pemerintah untuk terus menggenjot pelaksanaan dan pemerataan vaksinasi sampai ke daerah-daerah sesuai target yang ditetapkan.

Baca juga: Satgas Covid-19: 60 Persen Warga Punya Kesadaran Tinggi Pentingnya Prokes

Di sisi lain, Puan juga mengajak masyarakat terlebih yang tinggal di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 agar tetap membatasi mobilitasnya karena laju penularan belum benar-benar landai.

“Bagi yang tidak perlu-perlu banget untuk keluar rumah, tetaplah di rumah selama situasi sudah benar-benar terkendali. Bagi yang terpaksa harus keluar rumah ingat prokes 5M,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah merencanakan penggunaan surat atau sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.

Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (6/8/2021) di Gedung Setda Sleman, Yogyakarta.

"Jadi nanti kalian ke restoran enggak pakai ini (sertifikat vaksin), tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com