Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Menteri Sebut Posyandu Penting untuk Percepat Layanan bagi Warga Desa

Kompas.com - 12/08/2021, 15:43 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pelayanan terintegrasi atau terpadu perlu dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan warga yang beragam.

“Perlu layanan terpadu yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan berada dekat pemukiman,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam web seminar (webinar) bertajuk Mengembangkan Puskesos–SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional pada Kamis (12/8/2021).

Salah satu layanan yang selama ini aktif dijalankan, banyak diminati warga, dan didukung oleh perangkat desa adalah pos pelayanan terpadu (posyandu).

Posyandu ini mampu memberikan layanan kepada warga desa dengan memadukan kerja-kerja di SDGs Desa,” kata Menteri Desa PDTT yang akrab disapa Gus Menteri itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (12/8/2021).

Dia memaparkan, terdapat total 660.116 posyandu yang tersebar di Indonesia, atau sekitar sembilan pos di setiap desa.

Baca juga: Luhut Minta Sebagian Dana Desa untuk Belanja Alat Tes Covid-19

Dari jumlah tersebut, terdapat 245.718 posyandu aktif setiap bulan, 130.107 aktif dua bulan sekali, dan 284.291 aktif dengan kegiatan tidak terjadwal.

Adapun warga di sejumlah 70.086 desa terlibat aktif dalam kegiatan posyandu. Hal ini setara dengan 93 persen warga desa.

Menteri Desa PDTT menjelaskan, pendanaan posyandu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa, pemerintah daerah (pemda), perusahaan, iuran warga, dan lainnya.

Posyandu, kata dia, tidak hanya melayani persoalan ibu dan anak, tetapi juga program imunisasi, keluarga berencana (KB), lanjut usia (lansia), remaja, layanan disabilitas, stunting, kesehatan jiwa, bahkan penanganan kasus Covid-19.

Pelayanan dalam penanganan Covid-19, termasuk di antaranya informasi dan pelaksanaan vaksinasi, pencegahan dan penanganan penderita Covid-19, penanganan keluarga miskin kronis, penyaluran bantuan sosial (bansos), dan lain-lain.

Baca juga: Pemkab Bekasi Salurkan Rp 111 Miliar BLT Dana Desa, Tiap Penerima Dapat Rp 300.000

Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri mengatakan, pihaknya tengah menyusun aplikasi Sistem Informasi Posyandu Desa sebagai sistem layanan sosial dasar terintegrasi di desa.

Aplikasi tersebut akan memuat data potensi dan masalah terbaru yang didapat dari hasil pendataan SDGS Desa.

Data tersebut meliputi nama, alamat, status keluarga miskin kronis, pengangguran, warga dengan penyakit kronis dan menahun, anak putus sekolah, warga difabel, penerima bansos, penderita Covid-19, kebutuhan vaksinasi, dan lainnya.

Dalam aplikasi juga termuat data unit kerja posyandu dan tahapan kerja di setiap unit, isian aktivitas posyandu, rekaman kegiatan yang dijalankan di setiap uit, dan rekaman riwayat tindakan kader posyandu.

Hal tersebut, kata Gus Menteri, akan memudahkan layanan sosial dasar sekaligus, khususnya bagi warga desa yang membutuhkan berbagai layanan.

Baca juga: Mendes: Penyaluran BLT Dana Desa Dipercepat, Ini Kriteria Penerimanya

Halaman:


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com