JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pejuang Timor-Timur, Eurico Guterres menerima penghrgaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo, Kamis (12/8/2021).
Pemberian penghargaan tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 76, 77 dan 78 TK tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa yang ditetapkan Jokowi pada 4 Agustus 2021.
Eurico Guterres yang bernama lengkap Eurico Barros Guterres lahir di Waitame, Timor-Timur (Sekarang Timor Leste) pada 4 Juli 1969.
Baca juga: Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor-Timur
Dahulu, dia merupakan pendukung Timor-Timur merdeka.
Namun akhirnya Eurico dikenal sebagai Wakil Panglima Milisi Pro Indonesia di Timor Leste dan Anggota DPRD Timor Timur Fraksi Golkar pada 1999-2004.
Eurico yang dibesarkan oleh seorang warga sipil Indonesia ini putus sekolah pada tingkat SMA.
Dia lalu terlibat dalam kegiatan gangster kecil-kecilan di Dili.
Dari kegiatannya itu, intel militer Indonesia pernah menahannya dengan tuduhan dia terlibat dalam komplotan untuk membunuh Presiden kedua RI Soeharto yang saat itu akan berkunjung ke Dili pada 1988.
Informasi menyebutkan, pada saat itu Guterres berubah dari seorang yang pro-kemerdekaan Timor-Timur menjadi pro-Indonesia.
Kemudian dia bekerja sebagai seorang informan untuk Kopassus sekaligus menjadi agen ganda terhadap gerakan kemerdekaan.
Akibatnya, Eurico dipecat dari tugasnya pada 1990.
Namun, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang saat itu menjadi seorang perwira anti-pemberontakan, menaruh perhatian khusus terhadap kemampuan Eurico.
Sehingga pada 1994 merekrutnya menjadi bagian dari Gardapaksi, yang merupakan organisasi yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah untuk memulai usaha kecil.
Akan tetapi anggota Gardapaksi juga diminta menjadi informan dalam satuan pro militer.
Gubernur Timor-Timur saat itu, Abilio Soares mendukung adanya Gardapaksi.
Namun, organisasi itu kemudian mempunyai catatan panjang dalam pelanggaran hak-hak asasi manusia di Timor-Timur.
Informasi lain mencatat Eurico kemudian dituduh terlibat dalam sejumlah pembantaian di Timor-Timur dan merupakan pemimpin milisi utama pada pembantaian pasca-referendum provinsi terebut.
Dia pun menjadi tertuduh utama dalam pembantaian di Gereja Liquica pada 1999 lalu.
Eurico kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada 2002. Putusan ini kemudian dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Namun, dia baru mulai dipenjarakan pada tahun 2006 setelah gagal dalam upaya banding yang diajukan.
Pada April 2008, Eurico mengajukan peninjauan kembali dan dibebaskan dari segala tuduhan melalui keputusan Mahkamah Agung.
Baca juga: 335 Tokoh Dapat Tanda Kehormatan, dari Artidjo, Eurico Guterres, sampai Ratusan Nakes
Saat ini Eurico menjabat sebagai Ketua Umum Uni Timor Aswa'in (UNTAS) dan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT).
Selain itu, sebelumnya dia pun dikenal sebagai politisi yang beberapa kali berpindah partai, antara lain Partai Golkar, PDI-P, PAN, Perindo dan Gerindra.
Eurico juga sempat menerima penghargaan medali dan piagam Patriot Bela Negara dari Menhan Prabowo pada 15 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.