JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pejuang Timor-Timur, Eurico Guterres menerima penghrgaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo, Kamis (12/8/2021).
Pemberian penghargaan tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 76, 77 dan 78 TK tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa yang ditetapkan Jokowi pada 4 Agustus 2021.
Eurico Guterres yang bernama lengkap Eurico Barros Guterres lahir di Waitame, Timor-Timur (Sekarang Timor Leste) pada 4 Juli 1969.
Baca juga: Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor-Timur
Dahulu, dia merupakan pendukung Timor-Timur merdeka.
Namun akhirnya Eurico dikenal sebagai Wakil Panglima Milisi Pro Indonesia di Timor Leste dan Anggota DPRD Timor Timur Fraksi Golkar pada 1999-2004.
Eurico yang dibesarkan oleh seorang warga sipil Indonesia ini putus sekolah pada tingkat SMA.
Dia lalu terlibat dalam kegiatan gangster kecil-kecilan di Dili.
Dari kegiatannya itu, intel militer Indonesia pernah menahannya dengan tuduhan dia terlibat dalam komplotan untuk membunuh Presiden kedua RI Soeharto yang saat itu akan berkunjung ke Dili pada 1988.
Informasi menyebutkan, pada saat itu Guterres berubah dari seorang yang pro-kemerdekaan Timor-Timur menjadi pro-Indonesia.
Kemudian dia bekerja sebagai seorang informan untuk Kopassus sekaligus menjadi agen ganda terhadap gerakan kemerdekaan.
Akibatnya, Eurico dipecat dari tugasnya pada 1990.
Namun, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang saat itu menjadi seorang perwira anti-pemberontakan, menaruh perhatian khusus terhadap kemampuan Eurico.
Sehingga pada 1994 merekrutnya menjadi bagian dari Gardapaksi, yang merupakan organisasi yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah untuk memulai usaha kecil.
Akan tetapi anggota Gardapaksi juga diminta menjadi informan dalam satuan pro militer.
Gubernur Timor-Timur saat itu, Abilio Soares mendukung adanya Gardapaksi.