JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendistribusikan vaksin Moderna untuk masyarakat umum.
Pada pekan kedua Agustus, Kemenkes mengalokasikan 5.102.300 dosis vaksin Moderna ke 34 provinsi.
Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.
"Iya betul, isinya sudah sangat jelas, mungkin (dosis vaksin) sudah sampai karena kami hanya di provinsi, untuk selanjutnya diatur daerah," kata pelaksana tugas (plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, saat dihubungi,Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Vaksin Moderna Diklaim Ampuh 93 Persen sampai 6 Bulan dari Dosis Kedua
Kemenkes menginstruksikan seluruh kepala dinas Kesehatan provinsi untuk memberikan vaksin Moderna kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Vaksin ini disimpan dalam freezer pada suhu -25°C s.d -15°C di Dinas Kesehatan sedangkan pada fasiltas pelayanan kesehatan dapat disimpan pada vaccine refrigerator suhu 2-8°C," dikutip dari surat tersebut.
Selain itu, Vaksin Moderna diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval empat minggu. Alokasi vaksin Moderna sebanyak 5,1 juta tersebut dipastikan memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.
Vaksin Moderna didapatkan melalui prosedur Covax Facility jalur multilateral. Vaksin ini diproduksi oleh Moderna Incorporation Amerika Serikat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Moderna.
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk Vaksin Moderna, Efikasi 94,1 Persen
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.
Penny mengungkapkan, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga, efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.
Kemudian, efikasi untuk usia 65 tahun ke atas sebesar 86,4 persen. Menurut dia, vaksin ini diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas.
"Vaksin Moderna belum bisa untuk anak di bawah 18 tahun. Ini untuk 18 tahun ke atas," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.