Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakanwil Kemenkumham Jelaskan Dugaan Kekerasaan Petugas Imigrasi ke Diplomat Nigeria

Kompas.com - 12/08/2021, 12:41 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjelaskan kronologi peristiwa dugaan kekerasan yang viral di media sosial antara petugas Imigrasi kepada Abdul Rahman Ibrahim seorang warga negara (WN) Nigeria pada Sabtu (7/8/2021).

Ibnu mengatakan, peristiwa itu terjadi di depan sebuah apartmen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat itu, kata dia, petugas Imigrasi sedang melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing.

"Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI, Jakarta Selatan," kata Ibnu dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Kekerasan ke Diplomat Nigeria, Respons Kemenlu, hingga Klarifikasi Imigrasi

Ibnu menyatakan bahwa, petugas dari kantor Imigrasi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan melalui pengecekan paspor pada orang asing.

Namun, WN Nigeria tersebut bersikap tidak kooperatif bahkan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi guna dilakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan bahwa sesuai dengan aturan Keimigrasian Indonesia orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya

Apabila hal itu diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai dengan standard operating prosedur pengawasan Keimigrasian.

"Saya perlu garisbawahi bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukan identitas, maka petugas Imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai diplomat," ujar Ibnu.

Baca juga: Imigrasi Sebut Dugaan Kekerasan ke Diplomat Nigeria Diselesaikan secara Kekeluargaan

Menurut dia, sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan yang bersangkutan, maka warga negara Nigeria itu dibawa oleh petugas Imigrasi.

"Ke kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," ucap dia.

Akan tetapi, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, kata Ibnu, WN Nigeria tersebut tidak mendapat jawaban terkait ke kantor Imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa.

WN Nigeria tersebut, menurut dia, menunjukkan kegelisahan dan sikap agresif kepada petugas termasuk berteriak-teriak, mengigit, meronta, hingga menyikut petugas Imigrasi.

"Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecah kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut oleh petugas imigrasi," kata Ibnu.

Baca juga: Video Diplomat Nigeria Diduga Alami Kekerasan Viral di Medsos, Ini Penjelasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com