Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil I Gede Ardika, Eks Menbudpar Penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi

Kompas.com - 12/08/2021, 11:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana  kepada mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, almarhum I Gede Ardika.

Tanda kehormatan itu diberikan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Bintang Mahaputera Adipradana merupakan gelar kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada warga negara Indonesia dan warga negara asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca juga: Artidjo Alkostar, Eks Hakim Agung dan Algojo Koruptor yang Dianugerahi Bintang Mahaputra

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana merupakan penghargaan untuk mereka yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

I Gede Ardika merupakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada masa Kabinet Persatuan Nasional pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan pada masa Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Mengutip kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, pria kelahiran Singaraja, Bali, 15 Februari 1945 itu mengawali pendidikan dasar di Sekolah Rakyat (SR) Desa Sudaji, Buleleng, Bali. Pendidikan itu ia tempuh hingga kelas 3 SR.

Ardika lantas meneruskan kembali pendidikannya di Sekolah Dasar Negeri 2 Singaraja hingga tamat.

Kemudian, ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Singaraja dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Singaraja.

Lulus dari SMA, Ardika meneruskan studinya ke Fakultas Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, karena masalah biaya, ia terpaksa mundur sebelum meraih gelar sarjana.

Baca juga: Pemerintah Beri Bintang Mahaputra Adipradana untuk Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika

Ia lantas berpindah ke Akademi Perhotelan di Bandung dan berhasil menyelesaikan perkuliahan pada 1967.

Karena prestasinya, Ardika mendapat beasiswa dari pemerintah untuk menempuh pendidikan Manajemen Perhotelan di Institut International Glion, Swiss pada tahun 1969. Pendidikan itu ia selesaikan dalam waktu 3 tahun.

Sepulang dari Swiss, tepatnya tahun 1972, ia diberi tugas sebagai Kepala Seksi Pengajaran sekaligus dosen mata kuliah housekeeping serta pendamping tenaga ahli dari Swiss di Akademi Perhotelan Nasional (APN).

Pada tahun 1976, ia dipercaya sebagai Pejabat Sementara Direktur National Institute Bandung hingga tahun 1978.

Kemudian, Ardika dipindahtugaskan untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Pusat Pendidikan Perhotelan dan Pariwisata di Nusa Dua, Bali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com