JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, almarhum I Gede Ardika.
Tanda kehormatan itu diberikan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Bintang Mahaputera Adipradana merupakan gelar kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada warga negara Indonesia dan warga negara asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca juga: Artidjo Alkostar, Eks Hakim Agung dan Algojo Koruptor yang Dianugerahi Bintang Mahaputra
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana merupakan penghargaan untuk mereka yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.
I Gede Ardika merupakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada masa Kabinet Persatuan Nasional pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan pada masa Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati Soekarnoputri.
Mengutip kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, pria kelahiran Singaraja, Bali, 15 Februari 1945 itu mengawali pendidikan dasar di Sekolah Rakyat (SR) Desa Sudaji, Buleleng, Bali. Pendidikan itu ia tempuh hingga kelas 3 SR.
Ardika lantas meneruskan kembali pendidikannya di Sekolah Dasar Negeri 2 Singaraja hingga tamat.
Kemudian, ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Singaraja dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Singaraja.
Lulus dari SMA, Ardika meneruskan studinya ke Fakultas Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, karena masalah biaya, ia terpaksa mundur sebelum meraih gelar sarjana.
Baca juga: Pemerintah Beri Bintang Mahaputra Adipradana untuk Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika
Ia lantas berpindah ke Akademi Perhotelan di Bandung dan berhasil menyelesaikan perkuliahan pada 1967.
Karena prestasinya, Ardika mendapat beasiswa dari pemerintah untuk menempuh pendidikan Manajemen Perhotelan di Institut International Glion, Swiss pada tahun 1969. Pendidikan itu ia selesaikan dalam waktu 3 tahun.
Sepulang dari Swiss, tepatnya tahun 1972, ia diberi tugas sebagai Kepala Seksi Pengajaran sekaligus dosen mata kuliah housekeeping serta pendamping tenaga ahli dari Swiss di Akademi Perhotelan Nasional (APN).
Pada tahun 1976, ia dipercaya sebagai Pejabat Sementara Direktur National Institute Bandung hingga tahun 1978.
Kemudian, Ardika dipindahtugaskan untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Pusat Pendidikan Perhotelan dan Pariwisata di Nusa Dua, Bali.