Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil I Gede Ardika, Eks Menbudpar Penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi

Kompas.com - 12/08/2021, 11:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana  kepada mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, almarhum I Gede Ardika.

Tanda kehormatan itu diberikan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Bintang Mahaputera Adipradana merupakan gelar kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada warga negara Indonesia dan warga negara asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca juga: Artidjo Alkostar, Eks Hakim Agung dan Algojo Koruptor yang Dianugerahi Bintang Mahaputra

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana merupakan penghargaan untuk mereka yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

I Gede Ardika merupakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada masa Kabinet Persatuan Nasional pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan pada masa Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Mengutip kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, pria kelahiran Singaraja, Bali, 15 Februari 1945 itu mengawali pendidikan dasar di Sekolah Rakyat (SR) Desa Sudaji, Buleleng, Bali. Pendidikan itu ia tempuh hingga kelas 3 SR.

Ardika lantas meneruskan kembali pendidikannya di Sekolah Dasar Negeri 2 Singaraja hingga tamat.

Kemudian, ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Singaraja dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Singaraja.

Lulus dari SMA, Ardika meneruskan studinya ke Fakultas Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, karena masalah biaya, ia terpaksa mundur sebelum meraih gelar sarjana.

Baca juga: Pemerintah Beri Bintang Mahaputra Adipradana untuk Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika

Ia lantas berpindah ke Akademi Perhotelan di Bandung dan berhasil menyelesaikan perkuliahan pada 1967.

Karena prestasinya, Ardika mendapat beasiswa dari pemerintah untuk menempuh pendidikan Manajemen Perhotelan di Institut International Glion, Swiss pada tahun 1969. Pendidikan itu ia selesaikan dalam waktu 3 tahun.

Sepulang dari Swiss, tepatnya tahun 1972, ia diberi tugas sebagai Kepala Seksi Pengajaran sekaligus dosen mata kuliah housekeeping serta pendamping tenaga ahli dari Swiss di Akademi Perhotelan Nasional (APN).

Pada tahun 1976, ia dipercaya sebagai Pejabat Sementara Direktur National Institute Bandung hingga tahun 1978.

Kemudian, Ardika dipindahtugaskan untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Pusat Pendidikan Perhotelan dan Pariwisata di Nusa Dua, Bali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com