JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan penghargaan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada ratusan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19.
Mereka terdiri dari dokter, perawat, dan ahli epidemiologi.
Penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara pada Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Artidjo Alkostar, Eks Hakim Agung dan Algojo Koruptor yang Dianugerahi Bintang Mahaputra
Berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 76, 77 dan 78 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa yang dibacakan Sekretaris Militer Marsda Tonny Harjono, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis pagi, para tenaga kesehatan tersebut adalah,
- Almarhum Dr. dr. Adnan Ibrahim, Sp.PD
- Almarhumah Ngadiah, S.K.M
Mereka mewakili 256 penerima lainnya yang juga gugur dalam menangani Covid-19.
Adapun kepada mereka masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama.
Baca juga: Amnesty: 21.424 Tenaga Kesehatan Alami Penundaan hingga Pemotongan Insentif
Selain itu, Presiden juga memberikan penghargaan kepada almarhum Soehendro, S.K.M., M.Kes yang merupakan Kepala Bidang Surveilans Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Jawa Timur yang mewakili 66 penerima lainnya.
Kepada mereka, masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pers Sekretariat Negara, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut.
Baca juga: Menkes: Tolong, Vaksin Booster Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan