Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3,74 Juta Kasus Covid-19 dan Desakan Perbaikan Data Kematian

Kompas.com - 12/08/2021, 08:37 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dan koalisi warga pemantau wabah mendesak pemerintah memperbaiki data kematian akibat Covid-19.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 dari penilaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menyatakan, angka kematian tidak boleh dihilangkan dari indikator penanganan Covid-19.

Dia mengatakan, kematian merupakan indikator valid untuk melihat tingkat keparahan situasi wabah.

"Angka kematian adalah indikator valid untuk melihat derajat keparahan situasi wabah, kalau kematiannya banyak ya, parah banget," kata Dicky, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Jubir Luhut: Angka Kematian Akan Dimasukkan Lagi sebagai Indikator Level PPKM jika Sudah Rapi

Menurut Dicky, ada dua indikator untuk melihat tingkat keparahan pandemi, yaitu awal dan akhir.

Indikator awal adalah kasus harian, positivity rate, dan angka reproduksi.

Sementara itu, indikator akhir adalah tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) dan angka kematian.

Dicky mengatakan, jika angka kematian dihilangkan, penanganan pandemi bagaikan mobil tanpa spion.

Ia pun menegaskan, sengkarut data tak bisa jadi alasan pemerintah menghapuskannya dari indikator penanganan wabah.

"Alasannya karena sengkarut data ya tidak bisa. Karena bicara angka kasus harian saja itu sengkarutnya banyak, baik dari sisi tes itu tidak real time (tapi) tetap ada, tes itu kan bukan yang hari itu, tapi beberapa hari," ucap dia.

Pada Rabu (12/8/2021), pemerintah melaporkan ada penambahan 30.625 kasus Covid-19, sehingga, secara kumulatif, kasus Covid-19 di Tanah Air yaitu 3.749.446 kasus.

Baca juga: UPDATE 11 Agustus: 1.958 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta, Positivity Rate di Bawah 10 Persen

Kemudian, ada penambahan 39.931 pasien Covid-19 sembuh, sehingga jumlahnya menjadi 3.211.078 orang.

Selain itu, data pemerintah menyatakan ada penambahan 1.579 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, hingga kemarin, kasus kematian mencapai 112.198 jiwa.

Koalisi Lapor Covid-19 pun meminta pemerintah tidak mengabaikan data kematian dari indikator penanganan pandemi.

Koordinator Tim Lapor Data LaporCovid-19, Said Fariz Hibban, mengatakan, data kematian penting diketahui warga agar tidak abai terhadap risiko wabah.

"Pemerintah wajib membenahi teknis pendataan, serta memasukkan data kematian probabel, bukan menghilangkannya," kata Said dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Guru Besar FKUI Sebut Angka Kematian Penting sebagai Dasar Penentuan Level PPKM

Menurut dia, setelah menyadari adanya ketidakakuratan, pemerintah seharusnya memperbaiki data kematian agar menjadi akurat. Apalagi, kata Said, kasus kematian akibat Covid-19 diduga masih banyak yang tak terlaporkan.

"Jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah," ujar dia.

Hanya tak dipakai sementara

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, data kematian akibat Covid-19 tidak dihapus.

Namun, tidak digunakan untuk sementara waktu karena adanya tumpukan data yang harus dirapikan.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Kemenkes Sebut Lonjakan Angka Kematian Covid-19 Akumulasi dari Kasus yang Belum Tercatat Sebelumnya

Dia mengatakan, pemerintah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk atau dicicil pelaporannya sehingga data menjadi bias.

Hal tersebut menyebabkan penilaian terhadap level PPKM di suatu daerah menjadi tidak akurat. Selain itu, banyak kasus aktif yang tidak ter-update lebih dari 21 hari.

Jodi pun menegaskan, saat ini pemerintah menurunkan tim khusus untuk merapikan data. Jika sudah rapi, data kematian akan dimasukkan kembali ke dalam indikator penanganan wabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com