LaNyalla berpandangan, roadmap tersebut nantinya akan membuat sejumlah pelonggaran peraturan dan diizinkannya aktivitas ekonomi.
"Artinya, akan ada pelonggaran-pelonggaran peraturan dan diperbolehkannya aktivitas ekonomi. Khususnya pada sektor perdagangan, kawasan perkantoran dan industri, transportasi umum, pendidikan dan pariwisata. Ini jelas langkah yang sangat baik," jelas dia.
Namun, lanjutnya, adanya pelonggaran tersebut tetap harus dalam batas menggunakan protokol kesehatan ketat serta diberikan persyaratan-persyaratan tertentu misalnya telah vaksinasi Covid-19 dan bebas Covid-19.
Mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu menambahkan, yang terpenting dari semua peraturan pemberlakuan pelonggaran itu adalah implementasi secara benar dan ketat.
Untuk itu, dia meminta semua pihak mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah agar semua pihak dapat menekan laju penularan virus corona.
"Namun, kita juga berharap sikap, tindakan serta propaganda yang kontroversi tidak dilakukan para pelaku usaha, pelaku pada sektor-sektor lainnya. Dalam kondisi ini kita harus saling dukung agar bisa bangkit bersama-sama," pungkasnya.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Diprediksi Berlangsung Lama, Menkes: Kita Harus Punya Roadmap
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memprediksi, pandemi Covid-19 akan berlangsung lama.
Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan roadmap atau peta jalan agar aktivitas masyarakat selama pandemi tetap aman, terutama pada enam jenis aktivitas utama.
Keenam aktivitas tersebut adalah perdagangan modern dan tradisional, kantor atau kawasan industri, transportasi darat, laut dan udara, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.