Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyimpangan, Kemenkes Gandeng BPKP Audit Distribusi Vaksin secara Berkala

Kompas.com - 11/08/2021, 13:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan berbagai pihak untuk melakukan audit secara berkala rantai distribusi dan pengelolaan stok vaksin.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan pada ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan jenis vaksin yang didistribusikan.

“Pelaksanaan audit kita rencananya akan dibantu BPKP. Pada level Provinsi/Kabupaten/Kota dibantu Kemendagri, dan juga TNI/Polri agar kita bisa memonitor secara dini pergerakan stok vaskin, penggunaan vaksin, dan sisa vaksin di masing-masing Kabupaten/Kota," kata Budi dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Rabu (11/8/2021).

"Jadi kalau ada sesuatu yang perlu kita tindaklanjuti dan intervensi bisa dilakukan segera,” sambungnya.

Guna mendukung proses pengawasan tersebut, saat ini telah tersedia aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik). Aplikasi ini, kata Budi, berisi informasi mengenai distribusi vaksin hingga lokasi penyimpanannya sampai ke tingkat puskesmas.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis Lengkap

Sehingga, diharapkan dapat terwujud transparansi terhadap pengelolaan vaksin Covid-19.

Budi pun meminta, pemerintah daerah dan dinkes bisa memanfaatkan platform tersebut dengan melakukan update secara berkala mengenai ketersediaan stok vaksin di daerahnya.

Sehingga, data itu bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan alokasi vaksin ke daerah tersebut.

“Data ini kami mohon untuk diupdate secara rutin oleh seluruh pemerintah daerah, kalau ada perbedaan harus segera direkonsiliasikan, karena nanti akan terlihat stok mana yang masih tinggi di satu provinsi, dan kalau masih tinggi kita tidak akan kirim sampai stok itu bisa dihabiskan, sebelum kita kirim batch selanjutnya," ujarnya.

Di samping itu, Budi berharap, kolaborasi erat antara pemda, dinkes, TNI-Polri dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi dapat meningkatkan dan mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengamankan stok vaksin sebanyak 428 juta dosis untuk 208 juta target vaksinasi yang akan datang secara bertahap.

Baca juga: SE Terbaru Satgas, Pelaku Perjalanan Udara di Jawa-Bali yang Sudah Vaksin Lengkap Cukup Sertakan Antigen

Stok vaksin tersebut akan diprioritaskan ke daerah-daerah yang tingkat penularan dan kasus kematiannya tinggi.

“Penetapan alokasi vaksin berdasarkan prioritas nasional yang diarahkan Presiden. Vaksin ini nantinya akan kita distribusikan ke provinsi lalu diteruskan ke kabupaten/kota, jadi kabupaten/kota bisa melihat berapa jatah yang dialokasikan kepada mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, pemerintah menargetkan 2 juta suntikan vaksin perhari.

Untuk itu, distribusi dan pelaksanaan vaksinasi akan dibebankan kepada pemerintah daerah dengan target 1,2 juta per hari, Polri 600.000 per hari, TNI 500.000.per hari dan 2,5 juta per hari oleh BKKBN.

Adapun pembagian alokasi vaksin sebesar 80 persen untuk daerah dan 20 persen stok pusat.

“Diharapkan ada koordinasi yang erat antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan nantinya kalau ada kebutuhan dengan BKKBN didaerah tersebut. Koordinasi ini penting untuk menentukan prioritas dosis 1 dan 2 serta alokasi dari vaksinatornya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com