Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Capaian MCP untuk 542 Pemda Baru 22 Persen

Kompas.com - 10/08/2021, 23:00 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan program pencegahan korupsi di daerah.

KPK menyelenggarakan workshop terkait dengan platform pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dari tanggal 9 hingga 20 Agustus 2021.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya menjelaskan bahwa rencana peluncuran pengelolaan MCP bersama ini, berbarengan dengan Rakorwasda Nasional pada minggu ketiga Agustus 2021.

"Untuk itu, selama 8 hari ini, KPK akan berbagi tentang detail indikator dan subindikator MCP agar Kemendagri dan BPKP dapat lebih dahulu mengenal dan memberi masukan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Budi mengatakan bahwa KPK telah memetakan delapan area intervensi pada pemda yang menjadi fokus pencegahan korupsi.

Baca juga: KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Alkes RS Unair ke Rutan Pondok Bambu

Delapan fokus itu yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

"Saat ini capaian MCP 2021 secara nasional untuk 542 pemda baru mencapai 22 persen," kata dia.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H Simanjuntak mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat menaruh perhatian dan antusias dengan MCP.

Sejak MCP ada beberapa tahun lalu, kata Tumpak, sudah digunakan Kemendagri untuk pembinaan internal.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu penguatan pemahaman terhadap delapan area intervensi terutama indikator dan subindikator yang sangat dinamis sesuai dengan implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.

"Pemahaman rekan-rekan di daerah sangat beragam. Saya rasa perlu dilakukan pengembangan kapasitas MCP, khususnya untuk indikator dan subindikator yang relevan," ucap Tumpak.

Baca juga: Kasus Pengadaan Lahan di Munjul, KPK Perpanjang Penahanan Wakil Direktur dan Direktur PT Adonara Propertindo

Tumpak menilai ada kemungkinan merekonstruksi kembali indikator dan subindikator yang ada. Namun, secara umum indikator dan subindikator tersebut adalah yang terkait dengan tugas pengawasan Kemendagri untuk pemda meliputi delapan area intervensi yang ada di MCP.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia menegaskan kembali khususnya kepada perwakilan BPKP yang hadir bahwa MCP ke depan akan dikelola bersama dengan KPK dan Kemendagri.

"Kami sepakat indikator dan subindikator yang ada di MCP saat ini akan kami berikan masukan atau diperbaharui sehingga menjadi New MCP," kata Edi.

"Oleh karena itu, dari BPKP yang terlibat selain dari Deputi Keuangan Daerah, Deputi Akuntan Negara juga dari Deputi Investigasi," ucap dia.

Merespons hal tersebut, KPK membenarkan bahwa setiap tahun secara internal KPK juga melakukan upaya perbaikan, penyempurnaan, dan evaluasi untuk seluruh indikator dan subindikator.

Intinya, bagaimana tata kelola pemerintahan di daerah dapat menjadi lebih baik serta bagaimana pemenuhannya senantiasa efektif, efisien, dan tidak membebankan pemda.

Baca juga: Pengelolaan SDM di KPK Dinilai Tidak Lagi Independen

KPK mengharapkan penyusunan indikator dan subindikator pada tahun 2022 dapat mulai dilakukan bersama-sama dengan Kemendagri dan BPKP se-Indonesia, termasuk monitoring dan evaluasinya.

Pengelolaan bersama MCP dengan Kemendagri dan BPKP se-Indonesia, juga diharapkan dapat lebih mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com