Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Alkes RS Unair ke Rutan Pondok Bambu

Kompas.com - 10/08/2021, 21:46 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Minarsih ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Senin (9/8/2021).

Minarsih terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium Rumah Sakit Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan II Tahun Anggaran 2010.

"Jaksa Eksekusi Andry Prihandono telah melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana atas nama Minarsih berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 10/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Juni 2021," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021)

Baca juga: Kasus Pengadaan Alkes Unair, Mantan Pejabat Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp 14,1 Miliar

"Dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar dia.

Ali mengatakan, Minarsih juga dibebankan untuk melakukan pembayaran denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan laboratorium Rumah Sakit Tropik Infeksi Unair telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 14,139 miliar.

Selain Minarsih, kasus ini juga menjerat Mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bambang Giatno Rahardjo.

Selain itu ada juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenkes Zulkarnain Kasim dan M Nazaruddin selaku pemilik serta pengendali Anugrah Permai Grup.

Bambang disebut mendapat keuntungan sebesar 7.500 dollar AS atau Rp 100 juta dan Zulkarnain sebesar 9.500 dollar AS.

Kemudian, Bantu Marpaung sebesar Rp 154 juta dan Ellisnawaty sebesar Rp 100 juta, serta memperkaya korporasi Anugrah Permai Grup sebesar Rp 13,681 miliar.

Bantu Marpaung merupakan pemilik PT Buana Ramosari Gemilang yang memenangkan tender pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium tahap I.

Padahal, PT Buana Ramosari Gemilang hanya dipinjam benderanya oleh Anugrah Permai Grup dengan imbalan Rp 154 juta.

PT Buana Ramosari Gemilang mendapatkan pembayaran sejumlah Rp 34,77 miliar meski pekerjaan belum selesai 100 persen hingga batas waktu penyelesaian pada 31 Desember 2010. Sebab, alat kesehatan baru dikirim pada Januari 2011.

Keseluruhan uang pembayaran alat laboratorium ke PT Buana Ramosari Gemilang itu dikuasai oleh Anugrah Permai Grup.

Setelah itu, pada pengadaan alat kesehatan dan laboratorium tahap II dimenangkan oleh PT Marell Mandiri yang dimiliki oleh Ellisnawaty.

Namun, PT Marell Mandiri ternyata hanya dipinjam benderanya oleh Anugrah Permai Grup dengan imbalan Rp 100 juta.

Baca juga: Kasus Pengadaan Alkes Unair, Mantan Pejabat Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp 14,1 Miliar

Pembayaran alat kesehatan itu sebesar Rp 44,018 miliar dan seluruhnya dikuasai oleh Anugrah Permai Grup.

Diketahui Anugrah Permai Grup hanya membayar vendor pengadaan alat kesehatan tahap I sebesar Rp 28,492 miliar, maka terdapat selisih Rp 6,277 miliar.

Pada tahap II, Anugrah Permai Grup hanya membeli alat kesehatan senilai Rp 36,157 miliar, maka ada selisih Rp 7,861 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com