Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertikat Jadi Syarat Akses Tempat Umum, Pemerintah Diminta Perluas Cakupan Vaksinasi

Kompas.com - 10/08/2021, 21:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah memperluas cakupan vaksinasi Covis-19 seiring penerapan syarat sertifikat vaksin bagi masyarakat untuk mengakses tempat-tempat umum.

Puan mengingatkan, jangan sampai masyarakat terhalang untuk dapat mengakses tempat umum lantaran belum divaksinasi karena keterbatasan vaksin di daerah mereka tinggal.

"Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Satgas Sebut ada 57 Daerah Sasaran Percepatan Vaksinasi Covid-19

Politikus PDI-P itu menuturkan, masih banyak daerah PPKM Level 4 dengan cakupan vaksinasi yang terbilang rendah.

Menurut dia, hal itu membuat penerapan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut menjadi problematis, misalnya jika ada warga yang tak bisa beribadah di rumah ibadah akibat tak punya vaksinasi.

“Jadi jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin. Padahal, dia belum divaksinasi bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” kata Puan.

Puan menegaskan, pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum ini.

Ia menekankan, jika syarat sertifikat vaksin diberlakukan untuk semua warga, ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga.

"Artinya, tidak boleh ada warga yang belum divaksinasi karena keterbatasan vaksin. Di situ aspek keadilannya,” kata Puan.

Diketahui, pemerintah berencana mewajibkan bukti vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di tempat umum.

Baca juga: Layani 599 Peserta Vaksinasi di Pluit, EO Mengaku Lalai Suntikkan Satu Vaksin Kosong

Saat ini kebijakan tersebut memasuki tahap uji coba, untuk nantinya akan menjadi protokol selanjutnya. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat jumpa pers virtual melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin," kata Budi.

Bukti sertifikat vaksin bisa ditunjukkan secara digital, melalui website Pedulilindungi.id atau aplikasi Pedulilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com