Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Hapus Kematian dari Indikator Penentuan Level PPKM

Kompas.com - 10/08/2021, 16:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghapus angka kematian pasien Covid-19 dari indikator penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menyebutkan, langkah itu ditempuh lantaran terjadi penumpukan input data kematian.

"Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tak Lagi Jadi Indikator Penentuan Level PPKM

Jodi menjelaskan, banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya. Akibatnya, pelaporan angka kematian menjadi terlambat.

Lebih jauh, hal itu menimbulkan distorsi atau bias pada analisis pandemi, sehingga sulit menilai perkembangan situasi Covid-19 satu daerah.

Jodi mengaku pihaknya kini tengah melakukan perbaikan data. Jika data sudah akurat, angka kematian akan kembali dimasukkan sebagai indikator penentuan level PPKM.

"Kita sedang clean up data, kita menurunkan tim khusus untuk ini. Nanti kita akan include indikator kematian ini jika data sudah rapih," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPR: Angka Kematian dan Positivity Rate Masih Tinggi Covid-19, Harus Ditekan

Dengan dihapusnya angka kematian, kini pemerintah menggunakan 5 parameter untuk menentukan level PPKM.

Kelimanya yakni tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19, kasus konfirmasi virus corona, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

"Perbaikan atau perburukan situasi bisa terjadi sangat dinamis. Jika perlu dilakukan perbaikan-perbaikan maka pemerintah bisa cepat mengambil langkah yang diperlukan," kata Jodi.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Tembus 100.000 Kasus, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Kematian Tertinggi

Dalam menetapkan wilayah PPKM pemerintah tak lagi menggunakan indikator angka kematian pasien Covid-19.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Menurut Luhut, langkah itu diambil karena berdasar hasil evaluasi PPKM sebelumnya ditemukan input akumulasi data kematian selama beberapa minggu ke belakang.

Hal itu menyebabkan data terdistorsi sehingga mempengaruhi penilaian tingkat kematian pasien Covid-19 di suatu daerah.

"Menyangkut ini pun kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data dengan itu juga memperbaiki Silacak (Sistem Informasi Pelacakan)," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com