JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghapus angka kematian pasien Covid-19 dari indikator penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menyebutkan, langkah itu ditempuh lantaran terjadi penumpukan input data kematian.
"Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tak Lagi Jadi Indikator Penentuan Level PPKM
Jodi menjelaskan, banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya. Akibatnya, pelaporan angka kematian menjadi terlambat.
Lebih jauh, hal itu menimbulkan distorsi atau bias pada analisis pandemi, sehingga sulit menilai perkembangan situasi Covid-19 satu daerah.
Jodi mengaku pihaknya kini tengah melakukan perbaikan data. Jika data sudah akurat, angka kematian akan kembali dimasukkan sebagai indikator penentuan level PPKM.
"Kita sedang clean up data, kita menurunkan tim khusus untuk ini. Nanti kita akan include indikator kematian ini jika data sudah rapih," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPR: Angka Kematian dan Positivity Rate Masih Tinggi Covid-19, Harus Ditekan
Dengan dihapusnya angka kematian, kini pemerintah menggunakan 5 parameter untuk menentukan level PPKM.
Kelimanya yakni tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19, kasus konfirmasi virus corona, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.
"Perbaikan atau perburukan situasi bisa terjadi sangat dinamis. Jika perlu dilakukan perbaikan-perbaikan maka pemerintah bisa cepat mengambil langkah yang diperlukan," kata Jodi.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Tembus 100.000 Kasus, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Kematian Tertinggi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.