JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan angka kematian Covid-19 dari indikator penentuan level PPKM karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Dengan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 karena ada problem pendataan, terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.
Baca juga: Luhut Akan Bentuk Tim Khusus Tangani Wilayah dengan Lonjakan Kematian Covid-19
"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," lanjut Luhut.
Ia mengatakan pemerintah pun terus berupaya memperbaiki pendataan agar seluruh indikator penanganan Covid-19 bisa terintegrasi.
Ia menambahkan pemerintah terus berupaya menekan angka kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah.
Salah satu caranya ialah dengan membentuk tim khusus yang memantau peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 di beberapa daerah.
Baca juga: Luhut: Kami Lihat Laju Penambahan Kematian di Jawa-Bali Semakin Menurun
"Menyangkut ini (pendataan), kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data. Dengan itu juga memperbaiki (aplikasi) Silacak. Kami membentuk tim khusus yang memantau wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan," tutur Luhut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.