Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM, Ketua DPR: Relaksasi Ekonomi dan Keagamaan Harus Direspons Penuh Tanggung Jawab

Kompas.com - 10/08/2021, 14:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengajak seluruh pihak untuk menjaga momentum penurunan laju penularan Covid-19 selama beberapa hari terakhir.

Ia mengimbau mayarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seiring mulai dibukanya mal dan tempat ibadah pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Relaksasi ekonomi dan sosial keagamaan ini juga harus direspons dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni dengan tetap ketat melaksanakan protokol kesehatan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2021).

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus

Puan menuturkan, masyarakat mesti bertanggung jawab dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar penularan Covid-19 tidak kembali seperti Juli lalu.

Politikus PDI Perjuangan itu pun mengingatkan, pengawasan protokol kesehatan oleh petugas di lapangan tetap diperlukan.

"Mari kita jaga bersama-sama kondisi yang berangsur membaik ini dengan penuh tanggung jawab," kata dia.

Di samping itu, Puan berharap agar pada masa perpanjangan PPKM Level 4 ini pemerintah daat menekan dua indikator yakni angka kematian dan positivity rate.

Baca juga: Satgas: Kasus Positif dan Positivity Rate Covid-19 Turun 2 Pekan Terakhir

Mengutip data Kementerian Kesehatan pada Senin (9/8/2021), Puan menyebut positivity rate berada di angka 36,34 persen, sedangkan angka kematian bertambah 1.475 jiwa dalam sehari.

"Tren kasus beberapa hari terakhir memang menurun, tapi angka kematian dan positivity rate masih relatif tinggi. Dua indikator ini harus terus ditekan," ujar Puan.

Ia menambahkan, upaya menekan positivity rate harus disertai dengan testing, tracing, dan treatment (3T) yang semakin masif.

"Kalau 3T tidak masif, nantinya penularan hanya naik turun, tapi tidak melandai. Akibatnya, tidak ada info tepat terkait daerah-daerah yang betul-betul red zone," ujar Puan.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah daerah hingga 16 Agustus 2021 pekan depan.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Ini Aturan Beribadah Daerah Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah mulai menguji coba pembukana mal di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan pelaksanaan ibadah berjemaah di tempat ibadah dengan pembatasan maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com