JAKARTA, KOMPAS.com - Situs Sekretariat Kabinet yang beralamat Setkab.go.id mengalami peretasan pada 30 Juli 2021. Hari itu, situs Setkab tak bisa diakses dan berubah tampilan menjadi hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih.
Di bawahnya tertulis keterangan: "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".
Berselang beberapa hari kemudian, seorang pelakunya, yaitu BS alias ZYY (18) ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada 5 Agustus 2021.
Pelaku berikutnya, ML (17) ditangkap di Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada 6 Agustus 2021.
Baca juga: Sempat Pulih Setelah Diretas, Situs Setkab Masih Dapat Serangan Siber
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan tiga unit ponsel. Saat ini, status keduanya sebagai tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, BS diamankan di Bareskrim Polri. Sementara itu, ML diamankan di Balai Pemasyarakatan Anak di Cipayung, Jakarta Timur.
"BS diamankan di Bareskrim Polri, sedangkaan ML diamankan dan ditipkan di Bapas Anak di Cipayung, Jakarta Timur," kata Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar daring, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Setkab Pastikan Tak Ada Dokumen Rahasia pada Situs yang Diretas
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto menduga peretasan terjadi akibat kelemahan pada sistem keamanan dan kelengahan operator. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
"Kelengahan itu seperti login di tempat publik, sehingga jaringannya tidak aman. Hal ini memang memerlukan kehati-hatian, terlebih dalam suasana PPKM masih bekerja di luar kantor," ujar Agus dalam keterangannya.
Baca juga: Kabareskrim Duga Situs Setkab Diretas akibat Sistem Lemah dan Operator Lengah