Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Motif Peretasan Situs Setkab oleh Dua Remaja...

Kompas.com - 10/08/2021, 09:35 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs Sekretariat Kabinet yang beralamat Setkab.go.id mengalami peretasan pada 30 Juli 2021. Hari itu, situs Setkab tak bisa diakses dan berubah tampilan menjadi hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih.

Di bawahnya tertulis keterangan: "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".

Berselang beberapa hari kemudian, seorang pelakunya, yaitu BS alias ZYY (18) ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada 5 Agustus 2021.

Pelaku berikutnya, ML (17) ditangkap di Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada 6 Agustus 2021.

Baca juga: Sempat Pulih Setelah Diretas, Situs Setkab Masih Dapat Serangan Siber

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan tiga unit ponsel. Saat ini, status keduanya sebagai tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, BS diamankan di Bareskrim Polri. Sementara itu, ML diamankan di Balai Pemasyarakatan Anak di Cipayung, Jakarta Timur.

"BS diamankan di Bareskrim Polri, sedangkaan ML diamankan dan ditipkan di Bapas Anak di Cipayung, Jakarta Timur," kata Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar daring, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Setkab Pastikan Tak Ada Dokumen Rahasia pada Situs yang Diretas

Diduga cari keuntungan ekonomi

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto menduga peretasan terjadi akibat kelemahan pada sistem keamanan dan kelengahan operator. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

"Kelengahan itu seperti login di tempat publik, sehingga jaringannya tidak aman. Hal ini memang memerlukan kehati-hatian, terlebih dalam suasana PPKM masih bekerja di luar kantor," ujar Agus dalam keterangannya.

Baca juga: Kabareskrim Duga Situs Setkab Diretas akibat Sistem Lemah dan Operator Lengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com