Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Pernikahannya Dibubarkan Satpol PP, Anggota DPR Luluk Nur Hamidah Minta Maaf

Kompas.com - 10/08/2021, 08:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas acara pernikahannya di Java Terrace Kitchen, Solo yang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta, Sabtu (7/8/2021).

Luluk mengatakan, acara itu hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dengan jumlah yang terbatas.

"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid-19 dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat, dan kolega terbatas," kata Luluk, dikutip dari kompas.tv, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Kades Bentak Kapolsek yang Tegur Acara Pernikahan: Tembak Saya, Mana Ada Corona

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengaku tidak mengadakan resepsi pernikahan, tetapi hanya acara makan malam bersama keluarga dan kolega.

"Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away," ujar dia.

Ia berharap, permohonan maaf ini dapat diterima oleh masyarakat Kota Solo dan Indonesia, sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan polemik.

"Kepada seluruh masyarakat Solo saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami," kata Luluk.

Dikutip dari Kompas.id, Satuan Tugas Covid-19 Kota Surakarta membubarkan dan memindahkan acara pernikahan Luluk dengana anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm, Sabtu.

"Kami mengecek dan memang benar ada (resepsi). Kemudian, dilakukan mediasi agar tidak diadakan kegiatan di lokasi (hotel). Karena, menurut peraturan selama masa PPKM level 4, pernikahan hanya boleh dilaksanakan di tempat ibadah atau tempat pencatatan sipil,” kata Kasatpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan.

Baca juga: Satpol PP Kediri Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Digelar di Hotel Saat PPKM


Tim satgas tiba di lokasi resepsi sekitar pukul 17.30. Saat itu, ada sekitar 100 orang yang hadir.

Pihaknya meminta penyelenggara membatalkan acara di restoran dan hotel itu. Komunikasi kedua belah pihak dicapai kesepakatan bahwa resepsi dan akad nikah dipindahkan ke kantor urusan agama setempat.

Barulah seusai acara di kantor urusan agama, keluarga mempelai kembali ke hotel. Ada beberapa tamu undangan yang kebetulan juga menginap di hotel tersebut.

Tim satgas memberi kesempatan bagi mereka menggelar acara kurang dari 30 menit. Protokol kesehatan ketat juga diterapkan dengan pengawasan petugas.

Baca juga: Satgas Covid-19 Solo Bubarkan 13 Acara Hajatan, Salah Satunya Digelar Anggota DPR

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak ingin berlarut-larut dalam persoalan ini.

Menurut dia, kedua mempelai telah kooperatif karena berkenan acaranya dipindahkan ke kantor uagama setempat.

"Kemarin, beliau sudah mau kooperatif. Kita ikuti aturan yang sudah ada saja. Kita menahan diri dulu,” kata Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com