Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tender Belum Dimulai, RJ Lino Disebut Sudah Ajak Perusahaan Penyedia Crane Lakukan Survei

Kompas.com - 09/08/2021, 23:40 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) tahun 2010, Richard Joost Lino atau RJ Lino disebut telah mengajak perusahaan penyedia crane melakukan survei sebelum proses tender berlangsung.

Hal itu tertulis dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Senin (9/8/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa mengatakan perusahaan yang ditunjuk RJ Lino melakukan survei pada Desember 2009 itu adalah Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technologi Group Co. Ltd. (HDHM).

"Terdakwa menghubungi Risnoe Amin melalui Dana Amin yang merupakan konsultan lepas terdakwa untuk menjemput pegawai HDHM yang merupakan crane maker dari China," terang jaksa.

Baca juga: RJ Lino Diduga Lakukan Tanda Tangan Kontrak Backdate Pengadaan Craine di PT Pelindo II

 

Setelah itu Rinoe menjemput dua pegawai HDHM yaitu engineer bernama Tao dan penerjemah bernama Julia Zhu.

Julia Zhu diketahui merupakan mantan sekretaris dari RJ Lino.

Keduanya kemudian diantar untuk bertemu RJ Lino di kantor PT Pelindo II, Jalan Pasoso No.1, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Setelah datangnya pegawai dari HDHM, terdakwa kemudian memerintahkan Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II agar mendampingi pegawai tersebut melakukan survei ke Pelabuhan Panjang, Palembang, Pontianak dan Jambi," sebut jaksa.

Saat melakukan pertemuan dengan pihak HDHM, PT Pelindo II disebut sedang dalam proses negosiasi pengadaan QCC dengan PT Barata Indonesia (Persero).

Baca juga: Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28,82 Miliar

 

Jaksa menjelaskan ajakan survei yang dilakukan RJ Lino telah melanggar prinsip adil dan wajar yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 dan Surat Keputusan (SK) Direksi PT Pelindo II Nomor HK.56/5/10/PI.II-09 tanggal 9 September 2009.

"Hal tersebut juga bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) SK Direksi PT Pelindo II Nomor HK.56/5/10/PI.II-09 tentang Prosedur Pemilihan Langsung Pengadaan Barang, Jasa Pemborongan, dan Jasa Lainnya," kata jaksa.

"Yang pada intinya menyatakan bahwa prosedur pemilihan langsung dimulai dengan permintaan, penawaran, dan dilanjutkan dengan pemberian penjelasan," ucap jaksa.

Setelah proses survei berlangsung, pada 18 Januari 2010, RJ Lino mendapatkan kabar bahwa proses negosiasi dengan PT PT Barata Indonesia (Persero) tidak menemui kesepakatan harga. Sehingga kerjasama antar keduanya dinyatakan gagal.

Baca juga: Senin Ini, Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Jalani Sidang Dakwaan

Kemudian RJ Lino sebagai Direktur Utama mengeluarkan memo yang isinya penunjukan tiga perusahaan asing dalam proyek pengadaan QCC itu.

Ketiga perusahaan itu adalah HDHM, ZPMC dari China dan Doosan dari Korea.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa RJ Lino telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,9 juta dolar US atau setara Rp 28,82 miliar.

Jaksa menduga RJ Lino melakukan intervensi dalam pengadaan dan perawatan 3 buah QCC untuk PT Pelindo II (Persero) pada tahun 2010.

Diketahui proses hukum RJ Lino berjalan cukup lama sejak ia ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 2015 silam. Kemudian Ia baru ditahan pada 26 Maret 2021 lalu.

KPK menjelaskan bahwa proses hukum RJ Lino cukup lama karena mengalami kendala dalam penghitungan kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com