Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Luhut: PPKM Belum Turunkan Kasus Covid-19 di Bali dan Malang Raya, Pemerintah Segera Intervensi

Kompas.com - 09/08/2021, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaksanaan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali belum mampu menurunkan kasus Covid-19 di Bali dan Malang Raya.

Oleh karenanya, pemerintah segera melakukan intervensi penanganan pandemi yang menyasar kedua daerah itu.

"Data penurunan kasus dan (penurunan jumlah) perawatan rumah sakit (RS) yang juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali. Kecuali Malang Raya belum. Tidak diikuti oleh penurunan kasus dan perawatan di RS di wilayah aglomerasi Malang Raya dan Bali," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/8/2021).

"Untuk itu pemerintah segera melakukan intervensi di kedua wilayah ini dan akan segera melakukan koordinasi dan pengetatan untuk menurunkan laju penambahan kasus," tegasnya.

Sementara itu, ia mengklaim, secara umum, penerapan perpanjangan PPKM Level 4, dan 3 dan 2 di Jawa-Bali semakin menunjukkan hasil yang cukup baik.

Baca juga: PPKM Level 4 di Jawa-Bali Diperpanjang, Mal di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya Dibuka

Hal ini dapat terlihat dari tren kasus dan perawatan RS di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.

"Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," lanjut Luhut

Menurutnya, momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Sehingga pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali.

"Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail," tambah Luhut.

Sebagaimana diketahui, hari Senin ini menjadi hari terakhir pelaksanaan PPKM Level 4.

Kebijakan yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan yang dilakukan ketiga kalinya, yakni berlaku sejak 3 Agustus 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, Kini hingga 16 Agustus

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Rangkaian kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang saat itu mengalami lonjakan dalam jumlah tinggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

Nasional
Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Nasional
Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Nasional
BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Nasional
Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

Nasional
KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Nasional
PKS Sindir Prinsip 'Tidak Diskriminatif' FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

PKS Sindir Prinsip "Tidak Diskriminatif" FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

Nasional
Diawali Simulasi Perang Khusus, KSAL Pimpin Penyematan Brevet Kopaska kepada 4 Pati TNI AL

Diawali Simulasi Perang Khusus, KSAL Pimpin Penyematan Brevet Kopaska kepada 4 Pati TNI AL

Nasional
Wamenkes: Pandemi Covid-19 Kuatkan Indonesia Hadapi Pandemi Lainnya

Wamenkes: Pandemi Covid-19 Kuatkan Indonesia Hadapi Pandemi Lainnya

Nasional
Kapuskes TNI: Ada Kemungkinan RSDC Wisma Atlet Dikembalikan ke Fungsi Semula

Kapuskes TNI: Ada Kemungkinan RSDC Wisma Atlet Dikembalikan ke Fungsi Semula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke