JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, para kepala daerah yang berasal dari partai politik dapat menolak permintaan untuk pemasangan baliho.
Hal itu, sambung dia, juga dapat dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Putra Presiden Joko Widodo itu seharusnya dapat menolak permintaan PDI Perjuangan untuk memasang baliho Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.
Gibran sebelumnya disebut-sebut mengakui dan memesan baliho bergambar Puan dengan tulisan "Kepak Sayap Kebhinekaan" itu.
"Mestinya, siapapun kepala daerah dari PDI-P termasuk Gibran, menolak pemasangan baliho yang akhirnya menjadi polemik," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Menurut dia, Gibran seharusnya dapat memberikan saran kepada DPP PDI Perjuangan untuk merespons polemik pemasangan baliho bergambar Puan di tengah publik.
Adapun saran yang dapat diberikan yakni meminta PDI Perjuangan untuk tidak memasang baliho itu di tengah kondisi masyarakat yang kini tengah mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Gibran Pesan Baliho Kepak Sayap Kebhinekaan Bergambar Puan Maharani
"Mestinya, Gibran juga memberi saran pada PDI-P, agar tak memasang baliho Puan di tengah-tengah masyarakat yang sedang sekarat karena Covid-19," tegasnya.
Kendati demikian, diakui Ujang bahwa pemasangan baliho tak hanya PDI-P saja. Hampir semua partai akan melakukan langkah serupa dengan instruksi atau perintah dari DPP.
Instruksi itu, lanjut dia, memungkinkan para kader, termasuk kepala daerah untuk tunduk dan patuh.
"Semua partai akan menggunakan cara yang sama terkait pemasangan baliho-baliho, yaitu memerintahkan pada kader-kader di daerah termasuk yang sedang menjabat kepala daerah untuk memasang baliho," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.