JAKARTA, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah akan bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (9/8/2021), Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi telah membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk jemaah dari luar negara tersebut.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah jemaah umrah asal Indonesia bisa datang beribadah atau tidak.
"Kami baru akan diterima wakil Menteri Haji Bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah besok, Selasa (10/8/2021)," kata Endang.
Baca juga: Arab Saudi Kembali Buka Umrah, KJRI Jeddah: Indonesia Masih Masuk Daftar Suspend
Endang mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepastian izin keberangkatan bagi jemaah umrah asal Indonesia beserta detail teknis lainnya.
Kebijakan penyelenggaraan umrah itu sendiri, kata dia, berkaitan dengan kebijakan Arab Saudi dalam urusan penerbangan.
Sebab, negara yang masih terkena suspend penerbangan ke Arab Saudi, ujar Endang, diperkirakan belum bisa memberangkatkan para jemaahnya untuk ibadah umrah.
"Ini yang akan kami konfirmasi dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Haji. Apakah Indonesia masih terkena suspend atau bagaimana? Apakah jemaah umrah Indonesia bisa berangkat atau bagaimana?" kata dia.
Baca juga: Saudi Buka Umrah, Kemenag Sebut Asosiasi PPIU Sepakat Prioritaskan Penanganan Covid-19
Meski demikian, Endang memastikan bahwa penyelenggaraan umrah pada masa pandemi Covid-19 ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Diketahui sebelumnya, media pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA) mengumumkan pembukaan kembali ibadah umrah pada Minggu (8/8/2021).
SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).
Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksinasi dengan dosis lengkap.
Baca juga: Syarat Vaksinasi Jemaah Umrah, Kemenag Sebut Dubes Saudi Berpendapat yang Terpenting Disetujui WHO
Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.
Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.